Home Kesehatan Wagub Asahan Ancam Pejabat Yang Intimidasi Nakes Berunjuk Rasa

Wagub Asahan Ancam Pejabat Yang Intimidasi Nakes Berunjuk Rasa

Asahan, Gatra.com - Wakil Bupati Asahan, Taufik ZA Siregar menegaskan, akan menindak siapapun pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan Pemkab Asahan yang terlibat aksi intimidasi para Tenaga Kerja Sukarela Tenaga Kesehatan (TKS Nakes), karena ikut berunjuk rasa.

"Tidak boleh ada intimidasi. Inikan hak untuk menyampaikan aspirasinya,'ujar Taufik kepada wartawan usai rapat mendadak antara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Asahan Nazaruddin Siagian, Kepala Dinas Keuangan dan Aset Daerah, Sofyan serta utusan para Nakes, di kantor Bupati Asahan, Selasa (27/9).

Pernyataan ini ditegaskan Wabup Asahan tersebut dalam menyikapi pengaduan para TKS Nakes Puskesmas dalam aksi demo tersebut yang menyebutkan ada ancaman pemecatan bagi para TKS Nakes yang terlibat unjuk rasa.

Dalam statemen tertulisnya mereka meminta Bupati dan DPRD mengevaluasi Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Asahan (dr. Nanang Fitria Aulia) jika perlu mengganti kepala dinas tersebut. 

Mereka menduga Kadis Kesehatan itu terlibat dalam melakukan intimidasi pengancaman pemecatan. Para Nakes mengaku memiliki bukti percakapan WhatsApp dari para kepala puskesmas yang siap untuk dibeberkan ke publik.

"Saya akan tindak yang teribat melakukan intimidasi. Silahkan para Nakes melaporkan kepada saya," kata Taufik lagi.

Terkait tuntutan agar honor para TKS Nakes Puskesmas ditampung dalam APBD, Taufik menegaskan Pemkab Asahan akan segera mengusulkan ke DPRD. "Tapi terlebih dahulu perlu didalami ada tidak payung hukum yang memungkinkan untuk ini," jelasnya. 

Namun jika tidak ada payung hukum untuk menjadi landasan hukum penganggaran tersebut maka menurut Taufik hanya ada dua pilihan, yakni menjadikan seluruh puskesmas menjadi BLUD dulu atau dengan sistem outsourching.

Dia menegaskan, Pemkab Asahan pada prinsipnya tidak keberatan untuk menganggarkan dana honor atau insentif nakes. Tapi masalahnya apakah ada payung hukumnya atau tidak dalam peraturan perundang-undangan.

"Saya telah perintahkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah untuk segera mencari payung hukumnya,"tegas Taufik.

Namun tudingan soal adanya intimidasi itu langsung dibantah Sekretaris Dinas Kesehatan Pemkab Asahan, dr. Heri Sapna. Lewat pesan Whatsappnya kepada Gatra.com, dia menyatakan, jika intimidasi dan ancaman pemecatan itu tidak ada intimidasi dari Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Asahan, dr. Nanang Fitri Aulia terhadap Nakes yang terlibat unjuk rasa. "Tidak ada itu,"jawabnya.

Yang ada, kata Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) Dinas Kesehatan Pemkab Asahan tersebut hanya berupa himbauan melalui para Kepala Puskesmas kepada para TKS agar tetap bekerja dan tidak meninggalkan tanggungjawab pelayanan di puskesmas. 

159