Home Pendidikan Cak Imin: 20 Persen APBN untuk Pendidikan Cukup buat Wajib Belajar 18 Tahun

Cak Imin: 20 Persen APBN untuk Pendidikan Cukup buat Wajib Belajar 18 Tahun

Yogyakarta, Gatra.com– Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar menyebut jika diteliti lebih lanjut, anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN cukup untuk membiayai pendidikan gratis selama 18 tahun.

“Sebenarnya, negara masih mampu membiayai wajib belajar hingga 18 tahun dari dana abadi pendidikan yang berjumlah 20 persen APBN,” kata Cak Imin di UGM, Rabu (28/9).

Sayangnya selama 25 tahun sejak dipaksakan dalam perubahan UUD 1945, alokasi itu belum sesuai antara praktik dan kenyataannya. Buktinya sampai saat ini dana pendidikan yang diterima setiap anak usia sekolah tidak mencapai Rp2 juta per tahun.

Dirinya mengajak semua pihak untuk meneliti lebih detail mengenai penggunaan anggaran pendidikan ini. Dia meyakini, jika ditelisik lebih dalam masih banyak anggaran yang tersedia untuk program yang lain.

Cak Imin mengatakan setiap tahun negara hanya mampu mengirimkan 3-4 ribu anak muda untuk bersekolah di universitas besar negara maju. Padahal jika dimaksimalkan, dana 20 persen itu sebagian bisa digunakan untuk memberangkatkan 100 ribu mahasiswa setiap tahun.

"Ini contoh ya kalau masih ada uang cukup dari anggaran pendidikan itu. Bahkan jika lebih diteliti lagi, anggaran ini cukup untuk menerapkan pendidikan wajib 18 tahun atau lulus kuliah,” tegasnya.

Baginya, 25 tahun keberadaan anggaran pendidikan ini adalah wujud peran negara. Sekarang ini kebijakan itu sudah mulai dirasakan manfaatnya lewat peningkatan kualitas pendidikan bagi semuanya. 

Dalam bukunya yang berjudul ‘Visioning Indonesia: Arah Kebijakan dan Peta Jalan Kesejahteraan’, Cak Imin menuliskan bahwa perlunya mewujudkan pendidikan gratis hingga pendidikan tinggi hingga tidak ada lagi rakyat Indonesia yang buta huruf.

“Pendidikan adalah dasar utama pertumbuhan mental dan intelektual manusia. Dengan kebijakan itu, orang miskin sekalipun akan memiliki keahlian dan keterampilan sebagai modal kerja, baik melalui jalur negeri maupun mandiri,” paparnya. 

343