Home Ekonomi Beban Fiskal Masyarakat Semakin Berat, Kenaikan Cukai Rokok Harus Seimbang

Beban Fiskal Masyarakat Semakin Berat, Kenaikan Cukai Rokok Harus Seimbang

Jakarta, Gatra.com - Upaya pemerintah menaikkan cukai rokok yang rencananya dilakukan tahun depan mendapat sorotan banyak pihak. Pemerintah dinilai perlu mempertimbangkan berbagai aspke yang terlibat dan terkait dalam kebijakan cukai rokok.

Peneliti Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi (PPKE) Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya, Imanina Eka Dalilah, mengatakan keseimbangan menjadi prasyarat sebelum akhirnya pemerintah benar-benar memutuskan menaikkan cukai salah satu komoditi penyumbang pendapatan terbesar bagi APBN itu.

”Harus selalu diingat, kebijakan cukai ini bukan soal pendapatan negara ataupun kesehatan semata, banyak yang bakal terdampak dalam kebijakan cukai di Indonesia, mulai dari tenaga kerja, industri, hingga pertanian,” kata Imanina Eka melalui keterngan tertulisnya, Kamis (29/09).

Baca juga: Dianggap Memberatkan, Pemerintah Stop Naikan Cukai Rokok

Menurut Imanina, soal dampak ekonomi, jika kenaikan cukai yang diputuskan secara tidak berimbang akan berpotensi besar mendorong angka inflasi di Indonesia menjadi semakin dalam. Bank Indonesia (BI) telah memprediksi inflasi 2022 bisa tembus 6% pasca kenaikan harga BBM. Kebijakan menaikkan cukai rokok, kata dia, bakal menambah beban berat inflasi yang ditanggung masyarakat.

”Saya kira semua setuju, kenaikan BBM dan kondisi ekonomi global berpotensi menaikkan angka inflasi, karenanya harus ada upaya sungguh-sungguh menahannya,” jelas Imanina.

Imanina menjelaskan, IHT (Industri Hasil Tembakau) yang memiliki peran strategis di dalam perekonomian Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan kontribusinya terhadap penerimaan negara yang mencapai 11 persen dari total penerimaan pajak dan mampu menyerap tenaga kerja sekitar 6 juta tenaga kerja.

IHT juga memiliki keterkaitan yang besar pada penyerapan tenaga kerja di sektor lainnya, yaitu sebanyak 2,9 juta pedagang eceran, 150 ribu buruh pabrik rokok, 60 ribu karyawan pabrik, 1,6 juta petani cengkeh dan 2,3 juta petani tembakau.

“Dampak kenaikan harga rokok itu ternyata justru lebih besar terhadap peningkatan peredaran rokok ilegal dan penurunan pabrik rokok, itu yang juga perlu diketahui,” ujar Imanina.

Ia juga menyinggung insiden pembakaran tembakau di Pamekasan, Madura, beberapa waktu lalu. Imanina menilai insiden itu tak perlu terjadi apabila tembakau di Indonesia mampu terserap dengan baik oleh produsen rokok.

Baca juga: Pelaku IHT Minta Pemerintah Tidak Naikkan Cukai Rokok Tahun Depan

Hal senada diungkapkan Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi. Menurutnya, pemerintah harus sangat serius melakukan kajian sebelum memutuskan menaikkan kembali cukai rokok tahun depan. 

“Jangan hanya karena mengejar target pendapatan, nasib petani diabaikan. Buat kebijakan yang sebijak-bijaknya, apalagi mengingat tantangan ekonomi ke depan juga akan semakin berat pasca pandemi. Perlu jalan tengah. Dan itu tidak bisa hanya mempertimbangkan satu sisi saja,” kata sekretaris Fraksi PPP di DPR RI tersebut.

Baidowi menjelaskan, publik dikejutkan dengan insiden pembakaran truk bermuatan tembakau di Madura beberapa waktu silam. Anggota dewan dari dapil Madura itu berharap kejadian tersebut tidak sampai terulang, apalagi hingga ada aksi balasan dari daerah lain. Insiden itu harus jadi momentum pemerintah untuk membenahi industri tembakau secara menyeluruh dengan mempertimbangkan nasib para pelaku industri tembakau. 

“Terus terang kami sangat prihatin dengan terjadinya insiden tersebut. Kami menangkap ada kegelisahan yang kuat dari para petani atas nasib dan masa depan mereka ke depan. Terutama, terkait beberapa kebijakan maupun rencana kebijakan yang telah dan akan dibuat pemerintah terkait pertembakauan,” jelas Baidowi.

418