Home Hukum Kadiv Humas: Polri Masih Telusuri Keberadaan Konsorsium 303

Kadiv Humas: Polri Masih Telusuri Keberadaan Konsorsium 303

Jakarta, Gatra.com - Mabes Polri masih menelusuri beredarnya informasi mengenai keberadaan kelompok ‘Konsorsium 303’ yang disebut-sebut dipimpin mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo.

"Masih ditelusuri oleh timsus," ujar Kadiv Humas Polri Irjen DediPrasetyo saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Kamis (29/9).

Dedi mengatakan kasus judi akan terus diusut kepolisian.

Baca Juga: Cium Keterlibatan Bos Judi di Kasus Sambo, IPW Minta Polri Bongkar Konsorsium 303

Dedi menegaskan seluruh penyakit masyarakat (pekat) seperti aktivitas perjudian, premanisme, dan narkoba akan ditindak tegas kepolisian.

"Kasus judi sesuai komitmen Bapak Kapolri terus diberantas. Tahun 2021 kasus judi yang diungkap 198 kasus dengan tersangka 249," kata Dedi.

"Tahun 2022 diungkap 612 kasus dengan tersangka 760 dan bandar judi juga dikenakan TPPU, contoh aset yang berhasil disita oleh timsus judi di Medan sebesar Rp 110 miliar," tambahnya.

Baca Juga: Akar Masalah Kasus Ferdy Sambo Bermula dari Pembentukan Satgasus

Isu kelompok Konsorsium 303 mencuat di tengah penetapan tersangka Ferdy Sambo, dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Nama Konsorsium 303 disebut-sebut sebagai kelompok 'Kekaisaran' Sambo di internal kepolisian, yang membekingi berbagai bisnis ilegal, salah satunya perjudian.

Baca Juga: Jaringan Bisnis Hitam Ferdy Sambo dan Konsorsium Judi, Kompolnas: Harus Segera Ditindak

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga bicara soal tindakan tegas terhadap anggotanya jika ada yang terlibat dalam perjudian. Namun, ia tidak menyebut secara gamblang mengenai adanya Konsorsium 303 pimpinan Ferdy Sambo yang beredar di media sosial, beberapa waktu lalu.

"Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (18/8).

122