Home Ekonomi Terungkap Penyebab Ribuan Pelaku Usaha Luput Dibantu Pemerintah

Terungkap Penyebab Ribuan Pelaku Usaha Luput Dibantu Pemerintah

Karanganyar, Gatra.com - Tiada nomor induk berdagang (NIB) merugikan para pelaku usaha skala rumah tangga. Mereka disingkirkan dari calon penerima bantuan pemerintah.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jawa Tengah Ema Rachmawati mengatakan kesadaran UMKM mengurus NIB sangat rendah. Padahal, pemerintah memiliki banyak program yang menyasar peningkatan kapasitas hingga permodalan usaha. Kepemilikan NIB merupakan syarat utama menerima pendampingan usaha itu.

"Di Jateng, baru 6 persen pelaku UMKM ber-NIB," katanya dalam workshop UMKM Jooss di Karanganyar, Kamis (29/9).

Baca jugaDorong UMKM, Erick Thohir: Sistem OSS Permudah UMKM untuk Mengurus NIB

Berbagai kendala menyebabkan pelaku usaha sulit mengakses NIB. Terutama kurang teredukasi IT alias gaptek. Penting diketahui, pemerintah membuka pendaftaran NIB melalui aplikasi lunak. Untuk meningkatkan UMKM ber-NIB ini, pihaknya menggandeng BUMN, BUMD untuk menyosialisasikan pengurusan NIB kepada UMKM binaannya. Targetnya pada 2024 mendatang seluruh UMKM sudah memiliki NIB.

Sementara itu Kepala Disdagnakerkop UKM Karanganyar, Martadi mengatakan NIB baru dimiliki sekitar 5 persen dari 73 ribu pelaku UMKM. Ia menyebut kerugian besar bagi pelaku usaha tak mengantongi NIB.

"Pemerintah mendata dari data base pelaku UMKM. Kalau enggak masuk data base, rugi besar. Banyak program sangat bermanfaat menunggu diraih," katanya.

Ketua Panitia Acara Workshop, K Wahyuningsih mengatakan terdapat 1.250 pelaku usaha mandiri yang dibina UMKM Jooss. Dari jumlah itu, hanya 25 persen saja yang memiliki Nomor Induk Berdagang (NIB). Sedangkan mayoritas pelaku usaha sistem tradisional. Mereka tak terdaftar di data base pemerintah.

Baca jugaBNI Dukung Ekspor (Go Global) Melalui Penguatan UMKM Naik Kelas ber-NIB

"Kita mendorong lainnya dapatkan NIB. Sebenarnya gampang mendaftarnya. Hanya saja kebanyakan orang awam IT, takut salah dan servernya sering eror karena se Indonesia yang mengakses," katanya kepada wartawan di Karanganyar.

NIB merupakan nomor register pelaku usaha yang diinventarisasi pemerintah. Kepemilikan NIB memudahkan pendataan calon penerima bantuan dari kalangan pelaku usaha. Ning, sapaan akrabnya, mengatakan UMKM ber-NIB sudah merasakan sendiri kucuran bantuan pemerintah. Seperti bantuan permodalan dan peningkatan kapasitas pelaku usaha.

"Ada bantuan dari Kemendikbud, Kementrian Perdagangan dan lainnya. Semua wajib memiliki NIB," katanya.

83