Home Hukum Ferdy Sambo 'High Profile', KY Bahas Usulan Safe House untuk Hakim

Ferdy Sambo 'High Profile', KY Bahas Usulan Safe House untuk Hakim

Jakarta, Gatra.com – Komisi Yudisial (KY) menjalin komunikasi dengan Mahkamah Agung (MA) untuk merespons usulan soal penempatan hakim yang menyidangkan perkara Ferdy Sambo di rumah aman atau safe house.

“Membuka komunikasi dengan pimpinan MA. Karena MA pasti juga sedang merumuskan mitigasi risiko terhadap situasi ini, apalagi ini bukan kali pertama MA mengelola persidangan yang sifatnya high profle,” kata Miko Ginting, Juru Bicara (Jubir) KY, Jumat (30/9).

Baca Juga: Penempatan JPU Kasus Ferdy Sambo di Safe House, Kejagung: Usulan Menarik

Miko menyampaikan, KY mempertimbangkan berbagai usulan, misalnya, ada wacana safe house atau temporary relocation mechanism terhadap para hakim, terutama apabila perkara ini tetap disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Ada juga usulan untuk mendorong pemindahan lokasi sidang dengan persetujuan Ketua MA,” katanya.

Sedangkan untuk persidangan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan obstraction of justice penanganan perkara tersebut yang membelit Ferdy Sambo Dkk, KY akan terjun langsung melakukan pengawasan.

“KY akan hadir dalam bentuk kewenangan pemantauan dalam persidangan kasus ini. Tujuannya untuk menjaga kemandirian hakim,” ujarnya.

Baca Juga: Persidangan Ferdy Sambo Terbuka dan Tertutup

Menurut Miko, muara dari kewenangan pemantauan ini ada dua. Pertama, untuk menjaga agar hakim tidak melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim. Kedua, untuk menjaga agar hakim tidak direndahkan kehormatannya, misalnya melalui intimidasi atau iming-iming.

“KY sedang merumuskan respons konkret terhadap hal ini, dengan mempertimbangkan berbagai usulan. KY senantiasa mendukung para hakim untuk menjaga dan menegakkan kemandiriannya,” ujarnya.

83