Home Nasional Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tragedi Kemanusiaan Kanjuruhan

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tragedi Kemanusiaan Kanjuruhan

Jakarta, Gatra.com – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan yang terdiri dari Imparsial, LBH Jakarta dan Surabaya, KontraS, Setara Institute, Public Virtue, ICJR dan lainnya menyampaikan ucapan duka cita atas tragedi kemanusiaan di Kanjuruhan, Malang yang menewaskan kurang lebih 182 orang.

Di sisi lain, Koalisi Masyarakat Sipil turut mengecam sekaligus mengutuk keras kelalaian panitia dan operator Liga-1 yang tidak menerapkan mitigasi risiko dengan baik, sehingga kapasitas stadion yang seharusnya hanya dapat diisi maksimal 38.000 orang membludak hingga mencapai sekitar 42.000 orang.

Situasi tersebut mengakibatkan penonton harus berdesak-desakan, himpit-himpitan dan mengalami gangguan pernapasan. “Pertanggungjawaban panitia dan operator liga harus dimintai baik dalam kerangka kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dan ganti rugi serta rehabilitasi kepada korban,” tulis Koalisi Masyarakat Sipil dalam rilis resminya pada Ahad (2/10).

Kelalaian panitia dan operator liga tersebut diperburuk dengan tindakan pengamanan yang tidak proporsional dan bahkan cenderung berlebihan (excessive use of force) oleh aparat kepolisian yang bertugas di lapangan, dalam video yang beredar di media sosial terlihat bahwa terdapat penggunaan gas air mata yang dilarang dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations, selain penggunaan gas air mata juga terdapat dugaan kekerasan yang dilakukan oleh personel Polri dan TNI terhadap para korban.

Koalisi menilai Kapolri Listyo Sigit Prabowo harus melakukan pemeriksaan terhadap aparat yang bertugas di lapangan karena terindikasi ada penggunaan kekuatan berlebihan yang tidak proporsional serta kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa. Selain itu, terhadap anggota TNI harus juga diperiksa oleh Panglima TNI mengingat penerjunan anggota untuk mengamankan pertandingan sepakbola jelas bukan tugas prajurit TNI.

“Lebih dari pada itu, atasan anggota polisi dan TNI yang bertugas di lapangan juga harus dimintai pertanggungjawaban (command responsibility) karena sangat mungkin semua tindakan yang menyebabkan hilangnya ratusan nyawa tersebut terjadi atas pembiaran atau bahkan atas perintah atasan,” ucap Koalisi Masyarakat Sipil.

Atas sejumlah dasar tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak sejumlah hal. Pertama, Presiden RI harus meminta maaf secara terbuka kepada korban dalam tragedi kemanusiaan Kanjuruhan dan memastikan ganti rugi dan rehabilitasi kepada korban secara menyeluruh.

Kedua, Presiden RI harus membuat Tim Gabungan Pencari Fakta untuk menemukan sebab terjadinya tragedi kemanusian dengan melibatkan lembaga negara independen seperti: Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komnas Perlindungan Anak, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

Ketiga, Kapolri dan Panglima TNI harus memeriksa semua anggota yang bertugas dilapangan secara etik, disiplin dan Pidana. Terakhir, usulan agar penyelenggara pertandingan sepakbola tidak lagi melibatkan aparat kepolisian dan TNI serta berhenti menerapkan pendekatan keamanan dalam negeri di dalam stadion, melainkan pengamanan ketertiban umum (stewards/civil guards).

105