Home Nasional Pemerintah Bentuk Tim Gabungan Independen untuk Ungkap Peristiwa Kanjuruhan

Pemerintah Bentuk Tim Gabungan Independen untuk Ungkap Peristiwa Kanjuruhan

Jakarta, Gatra.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD membacakan hasil rapat koordinasi khusus terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Sabtu  lalu. Mahfud menyebut bahwa pemerintah akan membentuk tim gabungan independen pencari fakta untuk menelusuri kasus lebih mendalam.

"Pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta yang akan dipimpin langsung oleh Menkopolhukam, yang keanggotaannya akan ditetapkan paling lama dalam 24 jam ke depan. Nantinya, keanggotaan akan terdiri dari pejabat atau perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi dan media massa," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (3/10).

Baca juga: Rusia Puji Posisi Seimbang China di Ukraina, Kecam Provokasi AS di Taiwan

Mahfud juga mengatakan bahwa rencana jangka pendek yang akan dijalankan oleh pemerintah di antaranya adalah segera meminta pihak kepolisian dalam beberapa hari ke depan untuk mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana. Selain itu, bagi pelaku pidana yang sudah memenuhi syarat agar segera ditindak. Mahfud juga meminta Polri melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan saat pertandingan.

Selain itu, Mahfud meminta pihak TNI untuk melakukan tindakan cepat kepada oknum TNI sesuai dengan aturan yang berlaku. Menurut Mahfud, kebenaran harus ditelusuri karena dalam video-video yang beredar, ada pihak TNI yang melakukan tindakan berlebihan di luar kewenangannya.

Mahfud juga memerintahkan pihak Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk melakukan evaluasi internal sehingga bisa terjadi perbaikan.

Baca juga: Mantan Petinggi OPM Minta Gubernur Lukas Enembe Ikuti Jejaknya, Maksudnya?

Pihak pemerintah akan memberikan santunan kepada korban. Selain itu, korban diminta untuk tidak mempersoalkan soal biaya karena akan ditanggung oleh pemerintah.

"Menteri Kesehatan diminta melakukan atau memberikan pelayanan kesehatan dengan tidak dulu mempersoalkan biaya, biar negara yang mengurus seluruh perawatan. Bagi yang masih dirawat, supaya dilakukan dengan baik (perawatan) termasuk di dalamnya trauma healing," ucapnya.

Baca juga: Menko PMK Bezuk Korban Rusuh Kanjuruhan, Suyitno: Mengatasi Suporter Arema itu Mudah

Terakhir, Mahfud mengatakan bahwa pertemuan harus segera dilakukan antara Menteri Pemuda dan Olahraga, PSSI, pemilik klub, panitia pelaksana, dan seluruh pihak terkait untuk memastikan tegaknya peraturan di dalam pelaksanaan pertandingan baik. Menurutnya, hal ini diperlukan sebagai bagian dari upaya evaluasi total penyelenggaraan pertandingan sepak bola di Indonesia.

121