Home Ekonomi Miliki Potensi Besar, Industri Batik Dapat Prioritas Pengembangan

Miliki Potensi Besar, Industri Batik Dapat Prioritas Pengembangan

Jakarta, Gatra.com - Kepala Badan Standarisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Doddy Rahady mengatakan bahwa sektor industri batik memiliki potensi yang sangat besar untuk terus dikembangkan. Industri ini bertumpu pada pemanfaatan bahan baku lokal Indonesia.

Sektor industri ini juga cukup banyak membuka lapangan pekerjaan. Penyerapan tenaga kerjanya lebih dari 200 ribu orang dalam 47.000 unit usaha dan tersebar di 101 sentra di Indonesia.

“Industri batik yang merupakan bagian dari industri tesktil, juga menjadi salah satu sektor andalan dalam implementasi peta jalan terintegrasi Making Indonesia 4.0,” katanya dalam acara Peringatan Hari Batik Nasional 2022 secara virtual, Selasa (4/10).

Baca juga: Balai Besar Kemenperin Ciptakan AiMS, Mitigasi Pencemaran Air dan Udara

Menurutnya, industri batik mendapat prioritas pengembangan karena dinilai mempunyai daya ungkit besar dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional. Sektor ini juga turut memberikan kontribusi bagi pertumbuhan eknomi nasional.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian (Kemenperin), capaian ekspor batik pada 2021 mencapai US$46,24 juta. Di semester satu tahun 2022 mencapai US$27,42 juta.

“Industri batik telah berperan penting bagi perekonomian nasional dan berhasil menjadi market leader pasar batik dunia,” ucapnya.

Baca juga: Indonesia Jadi Konsumen Pasar Halal Terbesar Dunia, Kemenperin Gelar IHYA 2022

Secara keseluruhan, industri pengolahan nonmigas tumbuh positif pada Triwulan II 2022 sebesar 4,33%. Kontribusi sektor industri terhadap PDB nasional pada periode ini berada pada angka 16,01%.

Industri tekstil dan pakaian jadi yang di dalamnya termasuk batik berhasil menyumbang 13,74%. Industri logam dasar menyumbang 15,79%, serta industri kulit, barang dari kulit dan alas kaki 13,12%.

“Berbagai langkah dilakukan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk meningkatkan nilai tambah di sektor industri,” ujar Doddy.

Ia menambahkan, Kemenperin telah berupaya mendorong hilirisasi, substitusi impor, dan memacu industri dalam negeri sebagai bagian rantai pasok global. Selain itu, Kemenperin juga telah memberikan kemudahan akses industri sepanjang masa kedaruratan Covid-19 melalui berbagai kebijakan Ijin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI).

1570