Home Nasional Akhirnya BPK Ungkap 9.158 Temuan, Nilainya Triliunan

Akhirnya BPK Ungkap 9.158 Temuan, Nilainya Triliunan

Jakarta, Gatra.com - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-8 hari ini mengungkap sebanyak 9.158 temuan yang memuat 15.674 permasalahan sebesar Rp18,37 triliun.

Dalam penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2022 disebut sebanyak 7.020 permasalahan berkaitan dengan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI), 8.116 permasalahan merupakan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan sebesar Rp17,33 triliun, dan 538 permasalahan terkait ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan sebesar Rp1,04 triliun.

Baca juga: Anies Bakal Capres Nasdem: KIB Bisa Goyah, PDIP Dapat Tergoda

Adapun Isma Yatun menyebut permasalahan ketidakpatuhan terdiri atas ketidakpatuhan yang dapat mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan sebanyak 5.465 permasalahan sebesar Rp17,33 triliun.

Sedangkan ketidakpatuhan berupa penyimpangan administrasi sebanyak 2.651 permasalahan.

Baca juga: Cak Imin Sebut Program Jokowi Ini Masih Kurang dan Harus Digenjot Lagi

"Atas permasalahan tersebut, selama proses pemeriksaan, tindak lanjut entitas dengan penyetoran uang dan atau penyerahan aset baru sebesar Rp2,41 triliun atau 13,9 persen,” ungkap Isma Yatun di Kompleks Parlemen, Selasa (4/10).

Selain itu, Isma Yatun memaparkan bahwa IHPS I Tahun 2022 memuat 137 hasil pemeriksaan keuangan pada pemerintah pusat. Menurut laporan BPK, dari jumlah tersebut 132 laporan keuangan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sebanyak 4 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) masih mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yaitu LK Kementerian Perdagangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Riset dan Inovasi Nasional, dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.

"Opini WDP juga masih diberikan pada 1 dari 39 laporan keuangan pinjaman dan hibah luar negeri (PHLN) tahun 2021 yang diperiksa BPK," sebut Isma Yatun.

Ia menambahkan, pada pemeriksaan 541 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021 BPK menemukan ada 1 Pemda belum menyampaikan LKPD tahun 2021 kepada BPK untuk diperiksa, yaitu Pemerintah Kabupaten Waropen di Provinsi Papua.

Adapun hasil pemeriksaan mendapati dari 541 Pemda, sebanyak 500 Pemda memperoleh opini WTP (92,4 persen), 38 Pemda memperoleh opini WDP (7 persen), dan 3 Pemda memperoleh opini Tidak Menyatakan Pendapat/TMP (0,6 persen).

Baca juga: Bangga! Kompetisi IFSC Climbing World Cup 2022 Sukses Terselenggara

Sementara itu, Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan bahwa yang disampaikan BPK terkait IHPS dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I Tahun 2022 ini bisa menjadi masukan bagi seluruh dewan komis yang ada di DPR RI.

"Dewan komisi komisi DPR RI dapat membahas dalam rangka tugas pengawasan dan anggaran melalui rapat kerja (raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Mitra kerjanya masing-masing," tandas Puan.

78
BPK