Home Nasional Dinyatakan Lalai atas Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panpel Pertandingan dan Security Officer Disanksi Seumur Hidup

Dinyatakan Lalai atas Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panpel Pertandingan dan Security Officer Disanksi Seumur Hidup

Jakarta, Gatra.com - Komisi Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi larangan beraktivitas di sepak bola seumur hidup kepada ketua panitia pelaksana pertandingan Arema FC, Abdul Haris.

Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing menyatakan sudah melakukan investigasi secara menyeluruh. Panpel dan security officer dinyatakan lalai dan bersalah dalam kasus ini.

"Berdasarkan hasil rapat Komdis, Ketua Panpel Arema tidak boleh beraktivitas seumur hidup," kata Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing dalam jumpa pers di Malang, Selasa (4/10).

“Saudara Abdul Haris sebagai Ketua Panpel Arema Malang harus jeli, harus cermat mengantisipasi kemungkinan terjadi. Kami melihat ketua pelaksana gagal mengantisipasi. Pintu stadion yang harus terbuka juga tertutup," tambah Erwin.

Erwin juga mengatakan seharusnya pintu di buka pada menit ke 80 tetapi malah tertutup sampai tragedi itu pun terjadi.

Selain Abdul Haris, Komdis PSSI juga memberikan hukuman senada kepada security officer Arema, Suko Sutrisno.

"Security officer Arema saudara Suko Sutrisno juga tidak bisa melaksanakan dengan baik pengamanan pertandingan. Kami memutuskan dia tidak boleh lagi beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup," ujar Erwin.

125