Home Regional BPN Targetkan Akhir Oktober Warga Wadas Terima Ganti Untung

BPN Targetkan Akhir Oktober Warga Wadas Terima Ganti Untung

Purworejo, Gatra.com – Progres pengadaan tanah untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah (Jateng), telah mencapai 87,66%. Dari target tanah yang akan digunakan dalam membangun bendungan tertinggi di Indonesia itu sebanyak 4.240 bidang, sudah terealisasi sebanyak 3.717.

Ketua Tim Pengadaan Tanah PSN Bendungan Bener yang juga Kepala BPN Kabupaten Purworejo, Andri Kristanto, menyampaikan, saat ini hanya tinggal 523 bidang lagi yang belum dibebaskan. Secara persentase, sudah 87, 66% bidang tanah terbebaskan.

Baca Juga: Didemo Mahasiswa Soal Wadas, Ganjar: Anda Harus ke Lokasi, Bro

Dari jumlah 523 bidang yang disebutkan tadi, perinciannya adalah 313 bidang berada di lahan quarry Desa Wadas. Lalu 176 bidang tanah masih dalam upaya hukum Peninjauan Kembali (PK). Kemudian 34 lainnya ada yang sudah siap bayar datanya di LMAN menunggu Surat Perintah Pembayaran (SPP), lalu ada Tanah Kas Desa (TKD) menunggu rekomendasindari Gubernur serta berkas yang dikembalikan (return) karena pada waktu pembayaran Pihak Yang Berhak (PYB) tidak hadir.

"Untuk progres pembebasan tanah quarry di Desa Wadas sudah selesai pengumuman. Dalam minggu ini. Kamis/Jumat (6/7 Oktober), KJPP akan menyerahkan hasil penilaiannya kepada BPN untuk persiapan musyawarah. Hingga kini, time schedule sesuai. Bulan Oktober akhir saya targetkan selesai, semakin cepat makin bagus," kata Andri saat ditemui di kantornya, Selasa (4/10).

Total bidang tanah yang dibutuhkan untuk quarry dan jalan di Desa Wadas sebanyak 617 bidang. Pada inventarisasi dan identifikasi (inven iden) tahap I telah terbebaskan 304 bidang. Hasil inven iden tahap II 304 masih dalam proses, sedangkan 35 bidang hingga saat ini pemiliknya masih belum bersedia diukur.

"Pemilik 35 bidang tanah di Desa Wadas yang hingga kini belum bersedia diinven iden ada di dua RT, Dusun Randuparang. Tapi kami tetap akan melakukan sosialisasi," kata Andri.

Sedangkan pemilik 176 bidang tanah yang berada di fisik bendungan yang masih upaya hukum, Andri mengatakan bahwa hingga kini pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak terkait.

Baca Juga: Muhammadiyah: Tambang Wadas Melanggar HAM, Tindak Tegas Buzzernya!

"Saya minta warga Wadas agar selalu mengingatkan kami jika dirasa tidak sesuai jadwal. Warga sudah tahu kok time schedule kerjanya," ujar Andri.

Seperti diketahui, rencana pengadaan tanah untuk quarry Bendungan Bener mendapat penolakan dari sejumlah warga yang dibantu oleh LBH Yogyakarta. Namun dalam perkembangannya, warga yang dahulu menolak, kini sudah sebagian besar mau tanahnya diganti untung oleh pemerintah. Hanya tinggal 35 bidang yang masih enggan dibebaskan.

191