Home Nasional Tragedi Kanjuruhan, Kompolnas Nilai PT LIB yang Bersikeras Pertandingan Digelar Malam Hari

Tragedi Kanjuruhan, Kompolnas Nilai PT LIB yang Bersikeras Pertandingan Digelar Malam Hari

Jakarta, Gatra.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Albertus Wahyurudhanto menyebut PT Liga Indonesia Baru (LIB) yang bersikeras untuk menggelar laga Arema vs Persebaya di malam hari karena sudah ada kontrak hak siar.

Padahal, ia menyebut pihaknya telah menganalisa bahwa pertandingan memiliki potensi yang harus diwaspadai.

"Kemudian sudah berkirim surat ke panpel tembusan ke Kapolda maupun ke LIB untuk diajukan ke siang hari karena ada analisa intelijen menyampaikan apabila dipaksakan malam hari risiko sangat besar," ujar Wahyu di Malang, Selasa (4/10).

“Tetapi ternyata surat tidak direspons dengan positif dengan adanya (surat) balasan tanggal 19 September oleh pihak LIB bahwa minta untuk tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan itu dicetak tebal jadi kata-kata dicetak tebal pertimbangannya bahwa sudah ada kontrak hak siar," kata Wahyu menambahkan.

Hal tersebut, jelas Wahyu, menjadi pelajaran semua pihak. Karena secara objektif, Kompolnas melihat potensi peristiwa ini telah terbaca.

Hal tersebut juga di benarkan oleh Irjen Pol Purn Pudji Hartanto selaku Kompolnas kepada Gatra.com, bahwasanya LIB menolak rekomendasi Kepolisian soal pemindahan jam pertandingan menjadi sore hari.

“Betul berdasarkan analisa perkiraan intelijen bahwa Polres melalui surat resmi kepada Panpel Arema FC untuk disampaikan kepada PT LIB untuk mengajukan jam pertandingan menjadi jam 15.30 wib dengan pertimbangan keamanan," katanya.

Tapi sayang PT LIB mengabaikan surat tersebut dan melaksanakan pertandingan di malam hari dengan alasan sudah kesepakatan dengan pihak penyiaran.

Pudji memastikan bahwa pihak TV tersebut akan di periksa oleh tim investigasi polri. Pudji pun enggan mengatakan bahwa tragedi ini merupakan kelalaian pihak LIB.

“Sedang didalami oleh tim investigasi Mabes,” tutupnya.

326