Home Hukum Bantah Investigasi Washington Post, Polri Ungkap Jumlah Tembakan Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan

Bantah Investigasi Washington Post, Polri Ungkap Jumlah Tembakan Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan

Jakarta, Gatra.com- Polisi membantah laporan Washington Post yang menyebut setidaknya ada 40 tembakan gas air mata saat Tragedi Kanjuruhan terjadi. Meski begitu mereka mengakui bahwa ada tembakan lain selain gas air mata.

"Seperti yang bapak Kapolri sampaikan ada 11 tembakan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mapolda Jatim, Jumat (7/10).

Dedi kemudian mengungkap, selain gas air mata ada juga tembakan asap yang dilontarkan kepolisian ke arah massa. Tapi, ia tak membeberkan berapa jumlahnya.

"Ada beberapa tembakan bukan hanya gas air mata ya, ada dua jenis. Yang asap, hanya smoke aja, keluar suara dan asap," katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengklaim ada 11 gas air mata yang ditembakkan saat Tragedi Kanjuruhan terjadi. Dia menyebut gas air mata ditembakkan ke tribun selatan sebanyak tujuh tembakan, tribun utara satu tembakan, dan tiga tembakan gas air mata ke lapangan Stadion Kanjuruhan.

"Ke tribun selatan kurang lebih 7 tembakan, ke tribun utara 1 tembakan, dan ke lapangan 3 tembakan," kata Listyo saat konferensi pers pada Kamis malam (6/10).

Dia mengatakan 11 personel yang menembakkan gas air mata saat pertandingan Arema FC versus Persebaya usai. Kala itu sebagian penonton juga sudah masuk ke lapangan.

"Terdapat 11 personel yang menembakkan," kata Listyo.

Listyo juga mengumumkan total enam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan. Para tersangka yakni Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Security Officer Arema Suko Sutrisno. Kemudian anggota Brimob Polda Jatim berinisial H, Kasat Samapta Polres Malang berinisial BSA, dan Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS.

 

114