Home Pendidikan Kampus Diminta Ikut Sebarkan Upaya Literasi Digital

Kampus Diminta Ikut Sebarkan Upaya Literasi Digital

Jakarta, Gatra.com - Perguruan tinggi menjadi salah satu wadah dalam upaya Kemenkominfo untuk melakukan literasi kepada masyarakat tentang teknologi digital dalam rangka mendukung tercapainya target kumulatif sebesar 50 juta orang memperoleh literasi di bidang digital pada tahun 2024.

Salah satu kolaborasi yang dilakukan Kominfo dilakukan bersama Universitas Negeri Manado (Unima). Rektor Universitas Negeri Manado, Deitje A. Katuuk melalui Ketua LPPM UNIMA, Raymond J. Rumampuk menyampaikan apresiasi terhadap Kemenkominfo yang telah menyelenggarakan program Literasi Digital bagi peserta KKN Universitas Negeri Manado. 

“Saya harapkan semua program yang dilaksanakan di KKN nanti dapat diselesaikan dan dilaksanakan dengan baik. Jagalah nama baik diri sendiri, jagalah nama baik universitas,” ujarnya dalam siaran pers, Sabtu (8/10).

Sementara itu, Ketua Tim Literasi Digital Sektor Pendidikan, Bambang Tri Santoso menyampaikan mengenai tiga pilar Indonesia Digital yaitu Pemerintah Digital, Masyarakat Digital, dan Ekonomi Digital kepada para peserta kegiatan.

Selain itu, Bambang juga mengajak mahasiswa Unima agar bisa menyampaikan kembali materi-materi literasi digital yang didapatkan hari ini ke masyarakat setempat di lokasi KKN mereka.

“Di sela-sela KKN-nya, mungkin ada 2-3 hari di mana adik-adik bisa menyampaikan materi literasi digital,” tambahnya.

Sebelumnya, Direktur Pemberdayaan Informatika Kemenkominfo, Bonifasius Wahyu Pudjianto, mengatakan bahwa tujuan utama kolaborasi drngan kampus adalah untuk memberikan edukasi mengenai literasi digital kepada para mahasiswa baru agar dapat memaksimalkan pemanfaatan dari internet secara cerdas, positif, kreatif dan produktif serta berkarakter sehingga dapat meminimalisir dampak negatif internet.

“Di era global ini, kita sebagai masyarakat informasi jangan sampai terkena informasi yang salah, saring sebelum sharing, jangan terprovokasi, dan jangan terbawa oleh fenomena post-truth, ” tegas Bonafius.

104