Home Regional Kok Bisa! Jokowi Lantik Sultan Hamenku Buwana X

Kok Bisa! Jokowi Lantik Sultan Hamenku Buwana X

Jakarta, Gatra.com- Presiden RI Joko Widodo resmi melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) periode 2022-2027. Pelantikan tersebut dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (10/10).

Sebelum pelantikan, pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur tersebut terlebih dahulu mengikrarkan sumpah di bawah agama Islam, sebagaimana keduanya mengaku sebagai penganut agama Islam.

"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai Gubernur, sebagai Wakil Gubernur, dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala Undang-undang, dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," ujar Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X, saat pengucapan sumpah yang dipandu oleh Jokowi.

Usai pengambilan sumpah, pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur itu pun menandatangani berita acara pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur. Pelantikan itu kemudian diakhiri dengan pemberian selamat dari Presiden dan Wakil Presiden, serta diikuti para tamu undangan yang hadir dalam pelantikan.

Untuk diketahui, sebelumnya, DPRD DIY telah menetapkan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2022-2027, dalam rapat paripurna mereka, pada awal Agustus silam. Keduanya pun dilantik tanpa pemilihan umum, sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Keistimewaan DIY Nomor 13 Tahun 2012, yang mengatakan bahwa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY dilakukan dengan penetapan, dan bukannya pemilihan.

106