Home Ekonomi Bappenas: Regsosek Kunci Transformasi Pembangunan

Bappenas: Regsosek Kunci Transformasi Pembangunan

Jakarta, Gatra.com - Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan sistem registrasi sosial ekonomi (Regsosek) akan menjadi basis data yang sangat besar dengan cakupan informasi melebihi 270 juta individu Indonesia.

Menurut Suharso, data Regsosek ini menjadi upaya pemerintah dalam mentransformasi pembangunan data sosial ekonomi kependudukan yang menjadi bagian Satu Data Indonesia (SDI).

"Pengelolaan Regsosek melalui SDI mengacu pada tata kelola data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan antar instansi di tingkat pusat maupun daerah," ujar Suharso dalam Bincang Regsosek di Jakarta, Senin (10/10).

Suharso memaparkan, dengan besarnya cakupan dan ukuran data Regsosek, diperlukan mekanisme pengolahan yang kuat, pengelolaan dan pemutakhiran data yang rutin, serta pemanfaatan yang optimal.

"Bappenas sebagai pengampu Satu Data Indonesia akan mengoordinasikan kementerian dan Lembaga dalam pembahasan mekanisme pemanfataan dan berbagi pakai data lintas sektor,"tutur Menteri Suharso.

Adapun data Regsosek, kata Suharso terdiri dari informasi profil, kondisi sosial ekonomi, dan tingkat kesejahteraan seluruh penduduk Indonesia yang akan secara rutin di mutakhirkan dan dikelola di tingkat desa dan kelurahan.

Suharso menyebut, dengan kapasitas dan tingkat akurasi yang baik, Regsosek mendukung upaya perencanaan, penganggaran, dan pengendalian yang berbasis bukti dan data. Dengan demikian, data regsosek dapat mendorong percepatan pencapaian berbagai target pembangunan.

"Cakupan informasi Regsosek juga akan

mendukung proses perencanaan multi sektor di bidang sosial, pemberdayaan ekonomi, infrastruktur, perumahan dan permukiman, pertanian, kesehatan, pendidikan, energi, hingga penegakkan hukum dan HAM," sebut Suharso.

Adapun ia mengungkapkan, pelaksanaan pendataan awal Regsosek akan dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tanggal 15 Oktober – 14 November 2022. Selanjutnya, alur data Regsosek akan bergerak dari BPS kepada Bappenas, kementerian dan Lembaga pusat, pemerintah daerah, hingga pemerintah desa dan kelurahan.

"Untuk itu saya berharap agar semua pihak dapat membantu mensukseskan pelaksanaan pendataan tersebut," pungkas Suharso.

141