Home Regional Pelecehan Seksual Sesama Jenis di UNS, Terduga Pelaku Presiden BEM Fakultas

Pelecehan Seksual Sesama Jenis di UNS, Terduga Pelaku Presiden BEM Fakultas

Solo, Gatra.com - Dugaan pelecehan seksual sesama jenis terjadi di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Kasus ini muncul karena unggahan salah satu akun @promagboos di sosial media Twitter pada Jumat (7/10) siang.

”PELECEHAN SEKSUAL DAN PENCEMARAN NAMA BAIK OLEH PRESBEM FAKULTAS 2022! Aku sebagai saksi bikin thread ini udah disetujui korban dan biar gaada korban lain. Cerita ini berdasarkan kesaksian tiga korban dan aku bagi jadi dua topik. Pelaku dan korban adalah laki-laki A THREAD,” cuit akun @promagboos.

Atas cuitan itu, Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UNS Ismi Dwi Astuti Nurhaeni mengatakan telah memantau permasalahan tersebut.

Namun pihaknya belum melakukan tindakan karena belum ada laporan dari pihak korban. ”Kasus ini deliknya delik aduan. Jadi harus ada laporan terlebih dahulu, baik dari korban ataupun teman korban,” katanya, Senin (10/10).

Hingga saat ini belum ada laporan yang diterima oleh Satgas PPKS UNS. Namun PPKS UNS sudah mengambil langkah, yakni membuat pernyataan sikap melalui akun Instagram milik PPKS UNS. ”Bahwa segala tindakan kekerasan seksual dilarang di kampus dan kami tidak mentolerir segala bentuk kekerasan seksual,” katanya.

Untuk itu PPKS mengajak korban atau pihak BEM Fakultas sebagai terduga pelaku segera melaporkan persoalan ini. Dengan begitu, kasus dapat segera ditindaklanjuti dan ditangani sesuai aturan yang berlaku.

PPKS sudah berusaha menghubungi pihak yang mengetahui kejadian ini. Pihak BEM Fakultas tempat pelaku bernaung sudah meminta agar pelaku diberhentikan secara tidak hormat.

Hal ini mengingat pelaku menjabat sebagai Presiden BEM di fakultas. ”Ini baru informasi yang saya dengar. Belum ada konfirmasi dari BEM yang bersangkutan,” katanya.

Ismi mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu laporan dari para korban. Dalam unggahan di akun media sosial tersebut, disebut ada lebih dari satu korban. Setelah ada laporan, pihaknya akan langsung bertindak.

”Tentunya saksi dan korban identitasnya akan dirahasiakan. Kalau kasusnya terbukti benar, akan ada sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Dari informasi yang dihimpun Gatra.com, BEM tempat pelaku bernaung adalah BEM Fakultas Sekolah Vokasi. Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Wakil Presiden BEM Fakultas SV Muhammad Washul enggan memberikan pernyataan.

Namun surat pernyataan yang ditandatangani oleh Washul telah beredar. Surat itu menyatakan pengajuan tuntutan penghentian tidak hormat pada Ahmad Yuda Ainurrohim sebagai Presiden BEM Fakultas Sekolah Vokasi. Surat bernomor 1803/UN27.21/V02/MK/2022 ini diterbitkan pada Jumat (7/10).

882