Home Hukum Komnas HAM Temukan Bukti Pintu Stadion dan Senjata Digunakan saat Tragedi Kanjuruhan

Komnas HAM Temukan Bukti Pintu Stadion dan Senjata Digunakan saat Tragedi Kanjuruhan

Jakarta, Gatra.com - Komisioner Penyelidikan atau Pemantauan Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam mempertegas jika pintu stadion tidak ada yang ditutup pada saat kerusuhan sepak bola di stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Tapi faktanya pintu Stadion terbilang sempit dan tidak bisa langsung dilewati banyak orang.

"Yang disebut pintu terbuka cuma ini, kecil. Ini masuk satu orang, dan ini satu orang. Idealnya bisa dua orang tapi sesak," ucap Anam saat menjelaskan pintu Stadion Kanjuruhan di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (12/10).

Baca Juga: Komnas HAM akan Investigasi Tragedi Kanjuruhan

Dari foto yang diperlihatkan Komnas HAM kepada awak media terlihat total ukuran pintu sliding door dengan luas sekitar 2,7 meter, pintu hanya seluas 150 cm dengan tinggi 180 cm.

"Ini (pintu yang dibuka) 75 cm, karena ada dua pintu yang dibuka, berarti 150 cm terus ada tiang tengah, ini ada yang macet juga disini 180 cm itu tinggingnya itu yang dibuka ke luar," jelas Anam.

Anam melanjutkan Komnas HAM sudah melihat dan merasakan langsung senjata gas air mata yang dipakai saat kejadian terjadi.

Baca Juga: Ini Hasil Temuan Sementara Komnas HAM Terhadap Tragedi Kanjuruhan

"Jadi, kami melihat langsung senjatanya, bahkan kami memegang langsung senjatanya. Kami cukup lengkap soal ini. Termasuk di sini misalnya melakukan penembakkan terhadap penggunaan gas air mata adalah Brimob dan Sabhara," tambahnya.

Ia kembali menegaskan bukan hanya satuan Brimob Polri yang melakukan penembakkan, namun satuan Sabhara Polri juga ikut andil.

"Jadi tidak hanya Brimob, tapi Sabhara juga melakukan penembakkan gas air mata. Nah, itu temuan-temuannya untuk sementara ini," ujarnya.

183