Jakarta, Gatra.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menanggapi pemberitaan yang sempat heboh lantaran suporter Aremania diduga membawa minuman keras ke Stadion Kanjuruhan. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Komisioner Penyelidikan atau Pemantauan Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam kepada wartawan.
"Ya kalau yang dimaksud temen-teman itu soal dua kardus itu yang sekarang di labfor kami juga menelusurinya. Yang pertama memang betul itu ditemukan di Dispora. Kantornya Dispora itu bagian dari Stadion, ya," imbuh Anam saat diwawancarai oleh awak media di Gedung Komnas HAM, Rabu (12/10).
Baca juga: PSSI Temukan Puluhan Botol Miras di Stadion Kanjuruhan
Kemudian Anam meluruskan dua kardus yang ditemukan adalah produk UMKM obat ternak sapi. "Memang itu (kardus) UMKM semacam UMKM gitu memproduksi untuk pengobatan sapi," lanjut Anam.
Berdasarkan temuan kardus itu ternyata pesanan dari titipan orang yang sengaja ditaruh di kantor Dispora. "Iya, katanya orang Dispora dititip di sana, katanya yang punya memang dititip di sana. Karena mau dibawa ke Jakarta yang penting itu dititip di sana di Dispora yang bagian dari Stadion," tutupnya.