Home Gaya Hidup Ganti Rugi Dibayar, Warga Buka Segel TPA Sampah

Ganti Rugi Dibayar, Warga Buka Segel TPA Sampah

Karanganyar, Gatra.com- Aksi warga menyegel tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Sukosari, Jumantono Karanganyar, Jateng akhirnya membuahkan hasil. Pemerintah bersedia membayar ganti rugi yang dituntutnya.

Ganti rugi diberikan bagi warga yang lahannya tertimpa longsoran bukit sampah. Nilainya bervariasi mulai Rp5 juta sampai Rp10 juta.

Camat Jumantono, Sugiharjo, mengatakan ganti rugi diserahkan Pemkab melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada Selasa (11/10) kemarin. Ada sebanyak lima warga yang menerima ganti rugi tersebut. Mereka yang paling getol melakukan penyegelan TPA Sukosari.

"Sekarang sudah dibuka segelnya. Penyerahan ganti rugi di kantor kecamatan setempat dengan nilai variatif tergantung luasan," kata Sugiharjo, Rabu (12/10).

Selain menyerahkan uang ganti rugi, Pemkab Karanganyar juga menyalurkan bantuan pangan ke warga Sukosari sekitar TPA. Dari 300an yang diklaim terdampak, hanya 180 keluarga saja yang diberi paket sembako. Adapun sembako ini disalurkan Baznas Karanganyar di hari yang sama.

Sekadar informasi, TPA Sukosari overload sampah. Bukit sampah membuat lingkungan tak sehat serta merugikan warga sekitar. Belum ada tindakan riil pengolahan sampah lebih baik. Selama ini, sampah hanya ditumpuk saja usai dikirim dari tempat pembuangan sementara di desa-desa.

Bupati Karanganyar Juliyatmono menjanjikan operator mesin pengolah sampah. Ia juga akan mengkroscek keluhan warga terkait kesehatannya yang memburuk. Bahkan, menjaminnya dengan asuransi kesehatan.

141