Home Hukum Nasib Penahanan Rizky Billar Ditentukan Hari Ini, Diancam 5 Tahun Penjara

Nasib Penahanan Rizky Billar Ditentukan Hari Ini, Diancam 5 Tahun Penjara

Jakarta, Gatra.com- Pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan bakal menentukan penahanan tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar hari ini, (13/10). Rizky masih diperiksa sebagai tersangka.

"Untuk sementara kita mengacu pada keterangan tersangka dan barbuk lanjut dari kesaksian yang sudah kita minta. Namun demikian ini adalah ancaman lima tahun, berarti harus ditahan" kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Jakarta, Kamis, (13/10).

Nurma menjelaskan penyidik belum menentukan penahanan terhadap Rizky Billar karena proses pemeriksaan masih berlangsung di Polres Metro Jakarta Selatan. Dia mengungkap penyidik mengajukan 30 pertanyaan terhadap Rizky Billar sebagai tersangka terkait dugaan KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Baca jugaPengacara Rizky Billar Bantah Kliennya Banting Lesti Kejora

Nurma mengungkapkan tidak menutup kemungkinan jumlah pertanyaan akan bertambah. Karena sebelumnya sebagai saksi diajukan 48 pertanyaan, yang sedianya hanya 38 saat pemeriksaan.

Baca juga: Jadi Tersangka, Rizky Billar Baru Menginap, Belum Ditahan

Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan status Rizky Billar menjadi tersangka usai menjalani pemeriksaan selama delapan jam pada Rabu malam, (12/10). Kasus kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada (28/10) pukul 01.51 WIB di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai. KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

81