Home Hukum Naas! Ringkus Tersangka Narkoba, Polisi Dipukuli Warga

Naas! Ringkus Tersangka Narkoba, Polisi Dipukuli Warga

Labuhanbatu, Gatra.com- Personel Sat Narkoba Polres Labuhanbatu meringkus 11 warga terkait narkoba dari sejumlah lokasi pada operasi pengungkapan selama dua pekan dari tanggal 29 September 2022 hingga 12 Oktober 2022.
 
Ternyata, ketika melakukan penangkapan terhadap beberapa terduga, seorang personel kepalanya mengalami luka memar akibat pukulan warga karena terprovokasi dari keluarga tersangka.
 
Demikian dikatakan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Narkoba, AKP Martualesi Sitepu didampingi KBO, Iptu Elimawan Sitorus saat menyampaikan ungkap kasus narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu, Kamis (13/10/2022) di Mapolres Labuhanbatu di Rantauprapat.
 
Sementara, dari keseluruhan tersangka dengan 9 laporan polisi tersebut, disita barang bukti narkotika sabu-sabu seberat  13,46 gram.
 
Dijelaskan, terkait aksi pemukulan yang dialami salah satu personel Sat Narkoba Bripka  Azizun Amril Siregar berawal pada tanggal 8 Oktober 2022 di Lingkungan Gunting Saga Kelurahan Gunting Saga Kecamatan Kualuh Selatan, Labuhanbatu Utara (Labura)
 
Kala itu, personel hendak menggeledah dan mengamankan MI (36) dan JL (41), walaupun didampingi dengan aparat desa, tetapi keluarga korban berusaha menghalang-halangi. Belakangan, masyarakat terpancing dengan aksi yang dilakukan keluarga terduga.
 
"Kepalanya mengalami luka memar karena dipukul oleh masyarakat yang terprovokasi oleh tersangka dan keluarganya," terang Kasat Narkoba.
 
Untuk itu pihaknya mengimbau pelaku pemukulan agar menyerahkan diri kepada Satreskrim Polres Labuhanbatu. Jika tidak, maka pihaknya tetap mencari dan mengamankan pelaku yang dinilai menghalang-halangi tugas kepolisian.
 
Lebih jauh dipaparkan, adapun para tersangka yang diamankan selama 2 pekan tersebut yakni, AB (32) warga Jalan Puskesmas Kelurahan Tanjung Leidong,  HA (54) warga Tanjung Pasir Kecamatan Kualuh Selatan, DP (20) warga Aek Kota Batu Kecamatan Na IX-X, Mis (41) warga Sosopan Kecamatan Na IX-X.
 
Selanjutnya, DA (39) warga Terang Bulan Kecamatan Aek Natas,  SP (44) warga Rombisan Kecamatan Aek Natas, AT (43) warga Adian Torop Kecamatan Aek Natas, ARH (36) warga Adian Torop Kecamatan Aek Natas serta ISS (31) warga Lobu Huala Kecamatan Kualuh Hulu.
116