Home Hukum Jelang Bertemu Presiden Joko Widodo, PATI dan Pamen Berkumpul Di PTIK

Jelang Bertemu Presiden Joko Widodo, PATI dan Pamen Berkumpul Di PTIK

Jakarta, Gatra.com-Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dan jajaran untuk datang mendengarkan arahan langsung di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat, (14/10). Perwira tinggi (pati) bintang dua ke bawah diminta Kapolri berkumpul di STIK-PTIK, Jakarta Selatan.

Hal itu sesuai perintah dalam surat telegram rahasia (STR) Nomor: STR/764/X/HUM.1.2022, tertanggal 12 Oktober 2022. Pati bintang dua ke bawah diminta berkumpul di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian atau STIK-PTIK pukul 10.00 WIB, Jumat, (14/10).

Baca jugaJokowi Panggil Pejabat Polri, Tidak Boleh Bawa Topi dan ...

Mereka disiapkan bus, kemudian bersama-sama menuju Gedung Krida Bhakti Setneg pukul 11.00 WIB untuk menjalani salat Jumat terlebih dahulu. Hal itu dilakukan karena pihak Istana meminta Pati Polri bintang dua tidak membawa kendaraan mengingat tempat parkir terbatas.

Pantauan Gatra.com di STIK-PTIK, tampak ada 13 bus yang siap ditumpangi Pejabat Utama Mabes Polri, Kapolda dan Kapolres seluruh Indonesia untuk menghadiri panggilan kepala negara. Sementara itu, pati bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen) ke atas dapat memasuki Istana melalui pintu satu jalan Veteran menggunakan kendaraan.

Baca jugaPolri Tunggu Hasil Laboratorium soal Temuan Botol di ...

Tampak ratusan polisi telah meramaikan Gedung STIK-PTIK. Mereka tampak berpangkat inspektur Jenderal (Irjen), brigadir jenderal (Brigjen), komisaris besar (kombes) ke bawah. Salah satu yang terlihat Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi. Kemudian, perwira menengah (pamen) yang terlihat Kapolres Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah AKBP Bronto Budiyono. Namun, tidak ada keterangan disampaikan pati dan pamen itu. Mereka Tengah asik bercengkrama satu sama lain.

Baca juga : Pengamat Minta Polri Memeriksa Buku Hitam Ferdy Sambo

Pemanggilan Kapolri dan jajaran ke Istana Negara ini dilakukan usai rapat koordinasi (rakor) melalui zoom cloud meeting Rabu, (12/10) pukul 10.00 WIB yang dipimpin Kasetpres. Rapat koordinasi (rakor) itu terkait rencana pengarahan Presiden Jokowi kepada jajaran Kepolisian.

"Sehubungan dengan itu, bersama ini disampaikan kepada KA bahwa pada hari Jumat, (14/10) pukul 14.00, bertempat di Istana Negara, Jakarta Pusat Presiden akan memberikan pengarahan kepada jajaran Kepolisian," demikian isi surat telegram Kapolri.

Peserta yang diwajibkan hadir dalam pengarahan Presiden Jokowi ialah pejabat utama Mabes Polri, Kapolda seluruh Indonesia, dan Kapolres/kapolresta/kapolrestabes seluruh Indonesia. Para peserta diminta menggunakan pakaian PDL tanpa tutup kepala dan tanpa tongkat.

Baca juga Polri: Dirut PT LIB Jalani Pemeriksaan Terkait Tragedi ...

Mereka yang dipanggil kepala negara juga dilarang membawa ADC (ajudan) dan handphone, dan hanya diperkenankan membawa buku dan pulpen. Seluruh peserta wajib menjalani PCR tes covid-19 yang difasilitasi Pusdokkes Polri sebelum menghadiri pengarahan presiden.

Belum diketahui pasti apa materi pengarahan Presiden kepada Polri. Namun, diduga buntut tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Sebab, pengarahan disampaikan di tengah penyidikan insiden maut itu. 

108