Home Hukum Teddy Minahasa Terjerat Narkoba: Dimutasi ke Yanma Polri, Terancam Dipecat Tidak Hormat

Teddy Minahasa Terjerat Narkoba: Dimutasi ke Yanma Polri, Terancam Dipecat Tidak Hormat

Jakarta, Gatra.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi Irjen Teddy Minahasa buntut ditangkap kasus tindak pidana narkoba. Teddy dimutasi sebagai Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

"Ya betul, pembatalan TM (Teddy Minahasa)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat, (14/10).

Teddy Minahasa batal menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta yang dipindah sebagai Staf Ahli Kapolri bidang Sosial Budaya. Teddy juga sudah tidak lagi menjabat sebagai Kapolda Sumatra Barat.

Baca Juga: Kapolri: Irjen Teddy Minahasa Sudah Dipatsus

Sebelumnya, Kapolri menegaskan akan mengeluarkan surat telegram rahasia (STR) pembatalan mutasi jabatan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa menjadi Kapolda Jawa Timur. Pembatalan dilakukan usai Teddy ditangkap kasus narkoba.

"Terkait dengan posisi Irjen Pol TM (Teddy) yang kemarin baru saja keluarkan TR untuk mengisi Kapolda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan," kata Listyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, (14/10).

Baca Juga: Soal Kabar Penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa, Begini Jawaban Polri

Teddy dijemput Kadiv Propam Polri Irjen Syahar Diantono pada Kamis, (13/10). Dia dinyatakan sebagai terduga pelanggar setelah gelar perkara Jumat pagi, (14/10).

Teddy diduga terlibat jual barang bukti narkoba. Kini jenderal bintang dua itu telah ditempatkan khusus (patsus) atau tahan. Dia akan menjalani sidang komisi kode etik Polri (KKEP) dan terancam kena sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

135