Home Hukum Irjen Teddy Minahasa Jadi Tersangka Peredaran Narkoba

Irjen Teddy Minahasa Jadi Tersangka Peredaran Narkoba

Jakarta, Gatra.com- Polda Metro Jaya menetapkan Irjen Teddy Minahasa (TM) sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu. Penetapan tersangka itu disebut sudah sesuai prosedur dan melalui tahapan gelar perkara.

"Telah ditetapkan bapak TM jadi tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa di Polres Metro Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat, (14/10).

Teddy sebelumnya diperiksa sebagai saksi, kemudian diadakan gelar perkara. Teddy ditetapkan jadi tersangka usai adanya alat bukti yang dinilai cukup.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan Irjen Teddy Minahasa (TM) terlibat dalam kasus peredaran narkoba yang diselidiki oleh Polda Metro Jaya. Penyidikan itu berdasarkan laporan masyarakat.

"Atas dasar tersebut kami minta kembangkan, saya minta terus dikembangkan kemudian berkembang pada seorang pengedar, dan mengarah kepada personel oknum anggota polri yang berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi," ujar Sigit.

Dari pengembangan itu, ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam jaringan narkoba. Usai dijemput oleh Divpropam Polri, dilakukan gelar perkara pagi tadi untuk menyatakan perbuatan hukumnya. "Saat ini Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," kata Listyo.

Listyo memerintahkan Propam untuk mempersiapkan sidang etik Irjen Teddy Minahasa. Dia juga memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk melanjutkan penanganan perkara.

134