Home Hukum Sebelum Ditangkap, Teddy Minahasa Sempat Musnahkan Puluhan Kilo Ganja

Sebelum Ditangkap, Teddy Minahasa Sempat Musnahkan Puluhan Kilo Ganja

Padang, Gatra.com - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Teddy Minahasa Putra tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Kini dia telah ditetapkan sebagai tersangka.

 

Diketahui, sehari sebelum kasus penangkapan bakal Kapolda Jawa Timur itu mencuat, pihak juga Polda Sumbar telah memusnahkan puluhan kilogram narkotika jenis ganja kering di halaman Mapolda setempat.

 

Kabar pemusnahan itu berdasarkan informasi secara tertulis yang dibagikan pihak Polda Sumbar, pada Kamis (13/10) di grup WhatsApp. Jumlah barang bukti disebut 24.800 gram ganja kering yang disita dari tersangka inisial P.

 

"Yang dimusnahkan 24.716,24 gram, sedangkan 83,76 gram sisanya ini sebagai barang bukti kepentingan persidangan," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan diterima Gatra.com secara tertulis.

 

Disebutkan Dwi, ganja kering itu hasil sitaan dalam pengungkapan kasus yang dilakukan jajaran Ditresnarkoba Sumbar. Pemusnahan berdasarkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika Kejaksaan Negeri Padang.

 

"Karena narkoba dapat merusak kesehatan dan juga akal pikiran. Jadi mari kita perangi," ujar Dwi ketika itu, didampingi langsung Dirresnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Roedy Yoelianto, dan pihak Kejari Padang.

 

Namun, Jumat (14/10), Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Putra ditahan pihak Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. Dia bahkan telah jadi tersangka atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

 

Selain Teddy, 4 polisi lainnya juga ditetapkan tersangka, yakni Mantan Kalolres Bukttinggi, AKBP Doddy Prawira Negara, Kapolsek Kalibaru Tanjung Priok, Kompol Kasranto, Satnarkoba Jakarta Barat Aiptu Janto Situmorang, dan Polsek Kalibaru Aipda Achmad Darmawan.

 

"Kami tahunya kasus ini dari pemberitaan-pemberitaan yang sudah beredar, baik itu media online maupun di televisi," tutur Dwi saat ditemui di ruang kerjanya di Padang.

 

Dwi menyebut Teddy sedang diisukan kasus penyalahgunaan narkoba. Kendati begitu, dia berharap informasi atau berita yang beredar saat ini tidak benar. Apalagi, dia menilai Kapolda Sumbar itu orang baik, dan pemimpin yang baik.

 

Selain itu, Kabid Humas Polda Sumbar ini juga mengaku, tak tahu keberadaan Teddy Minahasa Putra tersebut saat ini. Namun dia memastikan statusnya masih Kapolda Sumbar, hanya saja untuk saat ini sedang tidak berada di Sumbar.

 

"Selaku anggota Polda Sumbar, berharap informasi ini tidak benar. Beliau orang baik, pemimpin yang baik. Jadi kami berharap informasi itu tidak benar," ucapnya.

 

Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa dalam jumpa persnya menyebut, pihaknya telah memeriksa Teddy Minahasa Putra. Setelah gelar perkara dengan pihak Dir 4 Bareskrim Polri, Irwasda, Kadiv Propam, dan Ditkum, ditetapkan tersangka.

 

"Yang mana sudah menetapkan Bapak TM sebagai tersangka untuk per siang tadi hasil gelar perkara," ujar Mukti di Mapolres Jakarta Pusat.

 

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers menyebut, pengungkapan kasus yang ikut menyeret anggota polisi ini usai Polda Metro Jaya mengamankan tiga masyarakat sipil. Ia meminta kasus ini terus dikembangkan.

 

Dari pengembangan tersebut, sebut Kapolri, penangkapan pengedar mengarah ke mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Doddy Prawira Negara dan merujuk ke Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra.

 

"Melihat ada keterlibatan Irjen TM atas dasar tersebut, kemarin saya minta Kadiv Propam lakukan penjemputan dan pemeriksaan Irjen TM," ungkapnya.

 

327