Home Hukum Rampok Pekerja China, Dua Kolonel Divonis Mati

Rampok Pekerja China, Dua Kolonel Divonis Mati

DRC, Gatra.com- Enam orang, termasuk dua kolonel tentara, telah dihukum mati oleh pengadilan militer di Republik Demokratik Kongo (DRC) sehubungan dengan pembunuhan dua pekerja tambang China pada Maret. Demikian Al Jazeera, 15/10. 

Empat personel militer lainnya divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Militer Ituri pada Jumat. Semua kecuali satu dari mereka yang menerima hukuman mati adalah anggota militer.

Kedua kolonel itu dituduh merencanakan serangan terhadap konvoi pada bulan Maret, dengan tujuan mencuri empat batangan emas dan uang tunai US$6.000 yang diangkut para korban, yang kembali dari tambang emas.

Di DRC, hukuman mati secara teratur dijatuhkan tetapi secara sistematis diubah menjadi penjara seumur hidup. “Ini harus menjadi contoh bagi kambing hitam di angkatan bersenjata,” Letnan Jules Ngongo, juru bicara operasi militer di provinsi Ituri yang kaya emas, mengatakan kepada kantor berita AFP.

Serangan terhadap ranjau yang dikelola China dan pekerja China tidak jarang terjadi di DRC timur yang kaya sumber daya, yang telah dirusak oleh kekerasan milisi selama beberapa dekade.

Tahun lalu, pemerintah DRC menempatkan pejabat keamanan yang bertanggung jawab atas administrasi Ituri dan provinsi tetangga Kivu Utara dalam upaya untuk mengekang kekerasan. Namun, tindakan itu gagal menghentikan serangan.

Tim pembela mengatakan mereka akan mengajukan banding.

75