Home Ekonomi Takmir Masjid Butuh Perlindungan Asuransi

Takmir Masjid Butuh Perlindungan Asuransi

Karanganyar, Gatra.com - Lembaga Takmir Masjid Nahdatul Ulama (LTMNU) memandang perlunya pengurus masjid dilindungi dengan asuransi. Dengan demikian, para non penerima upah ini dapat tenang selama menjalankan ibadah dan pengabdian bagi umat.

 

Ketua LTMNU Karanganyar, Jumhari mengatakan perlindungan asuransi bagi takmir dan pengurus masjid merupakan program NU mulai dari pusat sampai daerah. Menurut NU, marbot, muazin, khatib, dan personel pemakmur masjid pantas mendapatkan perlindungan tersebut.

 

Dalam hal ini, NU mempercayakannya ke BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini, ia masih menginventarisasi takmir masjid NU yang akan didaftarkan program BPJS Ketenagakerjaan.

 

"Di Karanganyar, total ada 2.450 masjid. Khusus masjid NU ada 180 masjid. Sejauh ini, baru bisa mendata 49 orang pengurus masjid yang akan didaftarkan," katanya kepada Gatra.com, Minggu (17/10).

 

Ia menyebut pengurus masjid merupakan relawan tanpa dibayar dalam membaktikan dirinya ke umat. Utamanya memakmurkan masjid. Selama ini mereka tanpa diupah apalagi dijamin saat mengalami kematian, pensiun maupun kecelakaan.

 

"Bisa saja celaka saat perjalanan ke masjid, jatuh di toilet masjid ataupun meninggal dunia saat azan. Semua hal bisa terjadi. Nah, perlu ada jaminan masa depan diri dan keluarga dalam melakukan kewajibannya di masjid," jelasnya.

 

Sejauh ini, LTMNU telah menjalin komitmen dengan BPJS Ketenagakerjaan perihal keikutsertaan pengurus masjid dalam programnya. LTMNU menyarankan pembayaran premi bulanan diambilkan dari kotak infak.

 

"Per bulan hanya Rp16 ribu. Bisa diambilkan dari donasi umat. Ini tidak menyalahi syariat," katanya.

 

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Karanganyar, Gunadi Hery Urando, mengatakan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hingga saat ini masih didominasi pekerja. Dia menuturkan takmir, muazin dan pengurus masjid serta musala berhak ikut dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

 

"Mereka yang belum bergabung dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan belum terlindungi jika terjadi kecelakaan kerja, bisa saja mereka mengalami kecelakaan saat beraktivitas seperti mau ke masjid," ucap Gunadi.

 

Gunadi mengaku tengah berupaya mengikutsertakan mereka dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

 

Ia menyebutkan salah satu upayanya yaitu, berkoordinasi dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) serta sejumlah organisasi masyarakat di Kabupaten Karanganyar.

 

"Tercatat di Kabupaten Karanganyar, terdapat 3.500 masjid dan musala, di setiap masjid terdapat pengurus, takmir, muazin, dan marbot, jika dihitung, keberadaan mereka berjumlah ribuan orang," kata Gunadi.

 

Dia mengatakan telah mendorong mereka agar mereka bisa terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sehingga jaminan keselamatannya bisa terlindungi atau terkover.

 

Ia menuturkan, iuran yang dibayar setiap bulannya sekitar Rp16.800 per bulan.

 

"Itu sudah terjangkau, sudah termasuk dua jaminan, yaitu kecelakaan kerja dan kematian," kata Gunadi.

 

Saat ini, penjajakan serius program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tersebut tengah dilakukan dengan Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (LTM NU) Karanganyar. Dia juga mulai menyosialisasikan program tersebut ke kecamatan-kecamatan.

 

"Rencananya, November nanti, akan digelar rakor, kami akan melakukan sosialisasi kepada perwakilan pengurus masjid di Kabupaten Karanganyar sekaligus penyerahan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis," pungkas Gunadi.

 

 

195