Home Hukum Drama Pembunuhan Brigadir J, JPU Bacakan Dakwaan: Woy Kau Tembak Cepat!

Drama Pembunuhan Brigadir J, JPU Bacakan Dakwaan: Woy Kau Tembak Cepat!

Jakarta, Gatra.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan perdana terdakwa Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan pada Senin (17/10), dengan seksama menggambarkan suasana saat Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditembak mati pada Jumat (8/7).

Menurut JPU, ketika itu, Brigadir J tiba di rumah dinas di Duren tiga sekitar pukul 17.07 WIB. Dia turun dari mobil dan membuka pagar rumah saat itu. Setelahnya, Putri dan Kuat Ma'ruf turun dan langsung masuk ke dalam rumah. Brigadir J tidak masuk ke rumah.

"Saksi Kuat Ma'ruf langsung menutup pintu rumah bagian depan dan naik ke lantai dua, tanpa disuruh langsung menutup pintu balkon padahal saat itu kondisi matahari masih dalam keadaan terang benderang," beber jaksa.

Di sisi lain, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E tengah berdoa karena ditugaskan menjadi eksekutor untuk membunuh Brigadir J. Kemudian, Sambo dengan menggunakan sarung tangan hitam tiba di rumah dinasnya sekitar pukul 17.10 WIB. Saat tiba, senjata yang dibawa Sambo sempat jatuh karena jalan terburu-buru. Dia mengambil sendiri senjata itu.

Saat tiba di dalam rumah, Sambo meminta Kuat memanggil Brigadir J. Nada perintah dari Sambo saat itu kencang karena dalam keadaan marah dan emosi.

Mendengar suara Sambo, Bharada E turun ke lantai satu. Dia langsung diminta berdiri di sisi kanan Sambo untuk bersiap.

"Kokang senjatamu!, setelah itu saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengokang senjatanya dan menyelipkan di pinggang sebelah kanan," ucap jaksa.

Kuat memanggil Rizal dan Brigadir J masuk ke dalam rumah. Brigadir J disebut tidak curiga sama sekali saat itu.

Saat bertemu, Sambo langsung memegang leher belakang Brigadir J. Kemudian Sambo mendorong Brigadir J ke depan sampai posisinya ada di dekat tangga. Saat kejadian ini, Putri ada di kamar utama yang dekat dengan tempat eksekusi.

"Terdakwa Ferdy Sambo langsung mengatakan kepada korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan perkataan 'jongkok kamu!" kata jaksa.

Brigadir J lantas mengangkat kedua tangannya sejajar dengan dada. Dia saat itu menanyakan maksud kejadian tersebut. Namun, tanpa menjawab, Sambo meminta Bharada E melepaskan tembakan.

"'Woy! Kau tembak! Kau tembak cepat! Cepat woy kau tembak!," ucap Sambo saat itu.

Teriakan itu membuat Bharada E melepaskan tembakan sebanyak tiga atau empat kali. Brigadir J langsung terkapar usai tembakan dilepaskan. Banyak darah keluar dari tubuhnya saat itu.

Sambo kemudian menghampiri tubuh Brigadir J. Dia kemudian melepaskan tembakan satu kali di bagian kepala belakang Brigadir J. Tembakan itu untuk memastikan Brigadir J meninggal.

Setelah itu, Ferdy Sambo menembak dinding dengan arah berlawanan beberapa kali. Tujuannya untuk membuat alibi pembunuhan menjadi baku tembak. Senjata yang digunakan untuk menembak dinding itu kemudian ditempelkan ke tangan kiri Brigadir J.

181