Home Sumbagsel Sidak UMKM, Wawako Palembang Pastikan Kerupuk Jangek Kuning Aman Dikonsumsi

Sidak UMKM, Wawako Palembang Pastikan Kerupuk Jangek Kuning Aman Dikonsumsi

Palembang, Gatra.com – Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palembang, melakukan Inspeksi Dadakan (Sidak) ke tempat usaha pembuatan kerupuk jangek kuning, Senin (17/10).

Berdasarkan pantauan sidak sendiri dilakukan salah satu Usaha Mikro Kecil dan Menengah (MKM) di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang, kerupuk jangek kuning aman dikonsumsi.

“Alhamdulilah dari sidak, kami tidak menemukan zat berbahaya dari kerupuk jangek tersebut,” kata Wawako saat dibincangi.

Finda nama sapaan akrab Wawako, sangat mengapresiasi para pengusaha kecil (UMKM) kerupuk jangek kuning. Itu disebutkan karena menggunakan bahan yang digunakan layak dikonsumsi oleh warga Palembang. Proses pembuatannya tak menggunakan formalin dan zat-zat berbahaya lainnya.

“Bagus, terus dipertahankan jangan gunakan bahan yang berbahaya demi untung yang kecil dan membahayakan warga Palembang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Balai BPOM Palembang, Zulkifli mengatakan, tak bosan bosan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sungkan memeriksakan di Pojok Pasar.

“Kalo bisa warga Palembang untuk rutin memeriksakan barang belanjaannya di Pojok Pasar agar memastikan bahan untuk dikonsumsi aman,”ujarnya

Adapun makanan dapat diperiksa di Pojok Pasar di sejumlah lokasi dan dapat dicek di Kantor BPOM Palembang.

“Pojok Pasar ada di Pasar Lemabang, Pasar Palimo (KM 5), Pasar Bukit Kecil, Pasar Sekip Ujung dan Pasar 9-10 Ulu,” katanya.

Reporter: M Moeslim

196