Home Nasional Jokowi Lepas 597 Pekerja Migran Skema G to G ke Korea Selatan

Jokowi Lepas 597 Pekerja Migran Skema G to G ke Korea Selatan

Jakarta, Gatra.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mendampingi Presiden Joko Widodo alias Jokowi melepas keberangkatan 597 Pekerja Migran Indonesia (PMI) skema Government to Government (G to G) ke Korea Selatan Tahun 2022 pada sektor manufaktur dan perikanan. Presiden Jokowi mengungkapkan rasa senangnya karena para PMI yang akan berangkat ke Korea Selatan telah diberikan pembekalan dan pendidikan.

"Hari ini saya senang dan merasa bangga karena yang akan berangkat ke Korea ini adalah SDM-SDM dengan kompetensi, SDM-SDM dengan keterampilan, SDM-SDM yang memiliki pendidikan dan akan bekerja ke Korea. Dan saya lihat tadi semangatnya betul-betul sebuah semangat yang optimis. Saya senang karena saudara-saudara ini disiapkan, ada pembekalan, tujuannya jelas," kata Jokowi saat pelepasan ratusan pekerja migran ini dilakukan di El Hotel Royale Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (17/10).

Presiden menyebut saat ini jumlah PMI yang berada di luar negeri sebanyak 9 juta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4,5 juta PMI berangkat secara ilegal atau tidak melalui prosedur yang telah ditentukan, dan sisanya legal.

Banyaknya jumlah PMI ilegal membuat Jokowi tegas memerintahkan kepada K/L terkait agar melawan sindikasi penempatan PMI ilegal atau nonprosedural dan memberikan pelindungan kepada PMI.

"Pekerja migran kita harus tercatat, harus terpantau, harus bisa dilihat di mana dia bekerja, karena ini menyangkut pelindungan, menyangkut keselamatan kita semua," ujarnya.

Sedangkan Menaker Ida menambahkan, saat ini banyak negara yang menginginkan tenaga kerja dari Indonesia. Selain dari Korea Selatan, negara lainnya datang dari Jepang, Timur Tengah, dan Eropa. "Kita cukup bangga karena ternyata pekerja migran dari Indonesia ini cukup diminati," ucap Menaker.

Menurut Ida, para calon PMI telah dilatih kemampuannya secara kompeten dan penempatan dilakukan sesuai prosedur yang ada. "Kita akan menempatkan mereka yang memiliki kompetensi. Kita siapkan skill dan kompetensi mereka, dan kita pastikan bahwa penempatan mereka itu dilakukan sesuai dengan prosedur," ujar Ida.

267