Home Nasional Kemnaker Gagalkan Penempatan 38 Pekerja Migran ke Timur Tengah

Kemnaker Gagalkan Penempatan 38 Pekerja Migran ke Timur Tengah

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Ketenagakerjaan melalui Pengawas Ketenagakerjaan Kementerian berhasil menggagalkan penempatan 38 Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural. Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang menyebut 38 PMI itu rencananya akan ditempatkan ke Timur Tengah.

"Kami telah meminta Pengawas Ketenagakerjaan untuk mengusut tuntas para pihak yang terlibat baik P3MI (Perusahaan Penempatan PMI) maupun perorangan. Kami akan terus melakukan koordinasi dengan K/L terkait dan Pemerintah Daerah untuk penanganannya," kata Haiyani dalam keterangannya, Selasa (18/10).

Baca JugaSalurkan BSU Tahap Kelima, Kemnaker: Sesuaikan BSU dari Kemensos

Sementara itu, Direktur Binariksa Kemnaker, Yuli Adiratna, menambahkan, pencegahan penempatan 38 PMI nonprosedural ini dilakukan melalui inspeksi mendadak (Sidak) di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Senin (17/10) lalu.

Sidak ini dilakukan setelah adanya laporan terkait dugaan penempatan PMI secara nonprosedural. Selain itu, sidak tersebut merupakan pengembangan dan pantauan indikasi penempatan PMI nonprosedural yang masih terjadi hingga saat ini.

"Kami berterima kasih kepada teman-teman media, LSM, dan masyarakat yang terus memberikan informasi untuk mencegah penempatan PMI nonprosedural," kata Yuli.

Baca JugaKemensos: RI Siap Jadi Tuan Rumah KTT Penyandang Disabilitas Asia Pasifik

Sebagai informasi, sidak yang dilakukan di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta dilakukan oleh Tim Pengawas Ketenagakerjaan setelah dilakukan koordinasi dengan Polres Bandara dan BP3MI.

Melalui Sidak ini, diketahui bahwa ke-38 Calon PMI rencananya akan diberangkatkan ke Colombo dengan Pesawat Srilanka Air. Para Calon PMI tersebut kemudian dilakukan pemeriksaan di Polres Soetta sebelum diinapkan di RPTC Bambu Apus.

53