Home Sulawesi Dipecat Gelapkan Pajak, Aulia Sebar Cerita Dilecehkan Atasan

Dipecat Gelapkan Pajak, Aulia Sebar Cerita Dilecehkan Atasan

Makassar, Gatra.com- Oknum pegawai kontrak Samsat Makassar Aulia dipecat usai terbukti melakukan penipuan dan penggelapan terhadap 14 wajib pajak. Belakangan ia menebar cerita dilecehkan atasannya.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Samsat Makassar I, Yarham Yasmin mengatakan, praktik penggelapan pajak sudah lama dilakukan dan baru terungkap saat beberapa korban melapor.

Nilai uang pajak yang digelapkan mencapai sekitar Rp60 juta. "Salah satu korban wajib pajak itu kerabat dekat Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman," ujar Yarman Yasmin, Selasa, 18 Oktober 2022.

Yarham menuturkan modus penggelapan dengan memberi iming-iming wajib pajak yang ingin membayar pajak kendaraan di Kantor Samsat, Jalan Mappanyukki, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Melalui pengurusannya, kata Yarman, proses dijamin lebih cepat. Namun, belakangan terungkap pajak itu tidak disetorkan ke pemeritah. "Sekarang jumlah korban yang melapor sudah 14 orang. Kita perkirakan korban yang melapor akan terus bertambah," tuturnya.

Yarham memastikan, proses pemecatan sesuai aturan dan mengacu pada rekomendasi yang dikeluarkan Bapenda Sulsel.

Lebih lanjut, dia mengaku keberatan usai dituduh pelaku melakukan pelecehan secara verbal. Seperti dikutip dalam beberapa laman pemberitaan.

"Tidak benar itu, saya klarifikasi tuduhan menawarkan diri untuk nikah itu bukan saya yang ucapkan. Saya hanya menyampaikan perkataan wajib pajak yang menjadi korban Aulia," kata dia.

Ia mengatakan pihaknya bakal menyiapkan langkah hukum lantaran menyangkut pencemaran nama baik, seperti yang diatur dalam Undang-Undang ITE tahun 2016. "Kata-kata saya dipelintir dan seolah-olah saya yang katakan. Saya memiliki saksi untuk membuktikan itu," tutupnya.

309