Home Sumbagsel RSMH Palembang Jadi Rujukan Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius

RSMH Palembang Jadi Rujukan Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius

Palembang, Gatra.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjuk Rumah Sakit Mohammad Hosein (RSMH) Palembang untuk menjadi rumah sakit rujukan penderita gagal ginjal akut misterius yang belakangan ini sedang dalam tindak lanjut penanganan kasus.

Melalui Surat Edaran Kemenkes Nomor SR.01.05/III/3461/2022, setidaknya ada 14 rumah sakit rujukan yang ditunjuk pemerintah pusat untuk menangani gangguan ginjal akut, termasuk salah satunya RSMH di Palembang. Hal ini berdasarkan fasilitas yang ada dinilai cukup bisa membantu pelayanan kasus yang saat ini kian masif, salah satunya dengan adanya dokter spesialis ginjal anak dan fasilitas hemodialisis. Kemudian, fasilitas ruangan seperti High Care Unit (HCU) dan Pediatric Intensive Care Unit (PICU).

Menghadapi situasi yang mendesak atas merebaknya gangguan ginjal akut ini, RSMH membentuk tim untuk menangani kasus gagal ginjal akut misterius pada anak di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel), dan sekitarnya. "Saat ini tim AKI Aatipikal dibentuk di RSMH," dr Eka Intan Fitriana SpA (K) MKes, Dokter Spesialis Anak bagian Nefrologi RSMH, kepada Gatra.com Rabu, (19/10).

Tim yang dibuat, kata dr Eka Intan akan menggandeng beberapa unit dan instansi terkait. "Kami akan bekerjasama dengan unit dialisis dan instansi terkait lainnya. Dan kami tentu akan menggandeng Dinas Kesehatan Sumsel, dan BPOM juga," katanya.

Kemenkes juga mengimbau masyarakat, bagi anaknya dengan kasus suspek gangguan ginjal akut progresif atipikal/atypical progressive acute kidney injury agar segera dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk dilakukan pemeriksaan.

Untuk selanjutnya fasilitas pelayanan kesehatan melakukan pemeriksaan laboratorium ureum, kreatinin dan pemeriksaan penunjang lain, serta melakukan observasi. Selanjutnya bila tidak dapat ditangani dalam 1x24 jam, fasilitas pelayanan Kesehatan harus melakukan rujukan ke Rumah Sakit Rujukan Dialisis anak.

Tak hanya itu, rumah sakit dan fasilitas pelayanan Kesehatan lain yang memberikan perawatan kepada pasien anak dengan Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Atypical Progressive Acute Kidney Injury harus melakukan penyelidikan epidemiologi berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat.

Rumah sakit harus melakukan anamnesa termasuk anamnesis mengenai penggunaan obat obatan sediaan cair yang digunakan sebelum mengalami gejala Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Atypical Progressive Acute Kidney Injury pada anak, baik obat yang dibeli bebas maupun obat yang didapatkan dari fasilitas pelayanan kesehatan lain.

Kemudian, jika dalam hal tersebut terdapat penggunaan obat-obatan sediaan cair sebelumnya, keluarga pasien diminta menyerahkan obat-obatan tersebut ke di rumah sakit/fasilitas pelayanan Kesehatan lain tempat pasien dirawat.

Selanjutnya Instalasi/unit farmasi pada rumah sakit/fasilitas pelayanan Kesehatan melakukan pengemasan ulang, penyegelan obat, dan dimasukkan dalam plastik transparan untuk dilakukan pemeriksaan toksikologi AKI.

Sementara, Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel, yang juga merupakan satuan unit yang disebutkan oleh Kemenkes untuk penanganan kasus Gagal Ginjal Akut Misterius juga saat ini sedang menunggu terbentuknya tim penanganan gagal ginjal akut. "Kami sampai saat ini masih menunggu arahan dari pusat," ujar Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinkes Sumsel, Yusri, Kamis (20/10).

Ia juga menyebutkan, terkait pembentukan tim itu sendiri nanti pihaknya akan melibatkan sejumlah anggota Dinkes Sumsel yang memiliki disiplin ilmu. "Untuk beberapa orang kami libatkan dari disiplin ilmu dan program terkait persoalan tersebut," katanya.

Daftar 14 RS rujukan dengan fasilitas hemodialisis anak dan tersedianya dokter spesialis ginjal di Indonesia:

  1. RSUP Dr. Cipto MangunKusumo;
  2. RSUD Dr. Soetomo;
  3. RSUP Dr. Kariadi Semarang;
  4. RSUP Dr. Sardjito;
  5. RSUP Prof Ngoerah;
  6. RSUP H. Adam Malik;
  7. RSUD Saiful Anwar Malang;
  8. RSUP Hasan Sadikin;
  9. RSAB Harapan Kita;
  10. RSUD Dr. Zainoel Abidin Banda Aceh;
  11. RSUP Dr. M Djamil;
  12. RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar;
  13. RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang;
  14. RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou

Daftar Laboratorium Rujukan Toksikologi:

  1. Bidang Laboratorium Forensik Sumatera Utara;
  2. Bidang Laboratorium Forensik Riau;
  3. Bidang Laboratorium Forensik Sumatera Selatan;
  4. Bidang Laboratorium Forensik Jawa Tengah;
  5. Bidang Laboratorium Forensik Jawa Timur;
  6. Bidang Laboratorium Forensik Bali;
  7. Bidang Laboratorium Forensik Sulawesi Selatan;
  8. Bidang Laboratorium Forensik Papua.

Reporter: Yuni Rahmawati

460