Home Hukum Kuasa Hukum Bripka Ricky Rizal Tanggapi soal PC Minta Brigadir J 'Resign'

Kuasa Hukum Bripka Ricky Rizal Tanggapi soal PC Minta Brigadir J 'Resign'

Jakarta, Gatra.com – Kuasa Hukum Bripka Ricky Rizal, Esman Umar, menanggapi kabar bahwa Putri Candrawathi (PC) sempat meminta Brigadir J diminta mengundurkan diri resign.

“Enggak, enggak. enggak mendengar, enggak melihat,” kata Esman setelah sidang pembacaan dan tanggapan eksepsi Kasus Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10).

Baca Juga: Kok Bisa! Jaksa Penuntut Umum Mengapresiasi Pengacara Putri Candrawathi

Saat ditanyakan apakah hal tersebut disebutkan dalam eksepsinya, Esman menjawab itu hak masing-masing kuasa hukum.

Esman tidak mengetahui urusan Putri dan Sambo karena ia hanya mengetahui apa yang diperjuangkan dan kepentingan hukum dari Bripka Ricky Rizal.

Eksepsi ini memang menjadi satu rangkaian hukum Ferdy Sambo yang menceritakan istrinya dilecehkan kepada Ricky. Kemudian, Ricky ditanyakan Sambo apakah dapat menembak. Ricky tidak mau dan mengajukan diri sebagai back-up.

“Itu tafsir. Tidak bisa, apalagi saat itu tidak ada waktu lagi, tidak ada waktu lagi. Apakah mungkin seorang yang sedang dianggap pada saat itu menangis. Sambo karena dia merasa tapi Ricky enggak tahu sejauh itu, pasti di mata dia Yosua diklarifikasi,” katanya saat ditanyakan mengenai gambaran Ricky mengetahui rencana yang dilakukan Sambo.

Baca Juga: Jaksa Penuntut Umum Minta Hakim Tolak Eksepsi Putri Candrawathi

Erman menyampaikan, tidak sesederhana itu. Jika seperti itu caranya, terdapat bahaya terhadap orang yang dalam keadaan tidak diketahui, kemudian dijadikan tersangka.

“Padahal dia hanya menyaksikan dan diminta bantuan kemudian menolak, bagaimana hukum yang kayak begitu yang kita ikuti,” ujarnya.

189