Home Hukum Kuasa Hukum Ricky Rizal Ungkap Dakwaan Sebagian Besar dari Asumsi

Kuasa Hukum Ricky Rizal Ungkap Dakwaan Sebagian Besar dari Asumsi

Jakarta, Gatra.com - Kuasa Hukum Bripka Ricky Rizal, Esman Umar mengungkapkan dakwaan jaksa sebagian besar dari asumsi. Ia mencontohkan, kejadian di Magelang pada saat Ricky Rizal mengamankan senjata milik mendiang Nofriansyah Josua Hutabarat atau Brigadir J.

Penyebabnya adalah ada pertengkaran antara BrigadirJ dengan Kuat Maruf. "Padahal Ricky tidak tahu karena dia di luar arena,” kata Esman setelah sidang pembacaan dan tanggapan eksepsi Kasus Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10).

Pada saat kejadian, Ricky diberitahu Kuat Ma’ruf bahwa ada gerakan yang mencurigakan oleh Joshua yang ingin menghampiri Putri Candrawathi ke lantai dua.

Kuat pun sampai bawa pisau, untuk menghadang Yosua supaya tidak naik ke atas. "Tapi (Ricky) tidak ada penyebabnya apa,” jelas Esman.

Meski demikian, Bripka Ricky Rizal sebagai polisi yang lebih senior berinisiatif jangan sampai antara Kuat Ma’ruf dengan Yosua bertengkar dengan membawa senjata.

Karenanya, Ricky Rizal mengambil senjata dan dipindahkan ke ruangan anaknya Sambo yang ada di lantai dua, untuk antisipasi jangan terjadi suatu hal yang diinginkan.

Setelah ada pertemuan dengan Putri Candrawathi, tidak ada persoalan apa-apa dan tidak ada kedengaran pelecehan hingga keesokan harinya mereka berangkat ke Jakarta. “Itu di salah satu dakwaan dianggap seolah-olah mengamankan senjata, seolah-olah ada persiapan segala macam,” ujarnya.

101