Home Ekonomi Bangun Infrastruktur, Pemda Mulai Gunakan Bahan Ramah Lingkungan

Bangun Infrastruktur, Pemda Mulai Gunakan Bahan Ramah Lingkungan

Yogyakarta, Gatra.com - Untuk menjaga kualitas infrastruktur tetap bagus, pemerintah daerah mulai berinovasi dalam penggunaan bahan material. Mulai dari serat baja hingga semen ramah lingkungan.

Hal itu mengemuka dalam seminar 'Teknologi Inovasi Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan' gelaran Departemen Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Diponegoro (FT Undip) di Semarang, Kamis (20/10).

Kepala Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah, AR Hanung Triyono, menyampaikan inovasi itu diperlukan untuk memberikan hasil terbaik. Apalagi panjang jalan milik Pemprov Jateng sebanding dengan beban pemeliharaan. Saat ini total pemeliharaan jalan di Jateng mencapai 2.404 kilometer dengan peningkatan berkisar 10 kilometer. 

Pemprov Jateng telah berinovasi dengan penggunaan serat baja untuk pembangunan infrastruktur di Demak - Godong di Kabupaten Grobogan. Inovasi juga dilakukan lewat penggunaan semen non-OPC (Ordinary Portland Cement) yang dinilai ramah lingkungan.

"Sebenarnya banyak spesifikasi yang mengarah ke sana. Namun memang harus ada acuan (regulasi). Kita dorong untuk itu. Kalau hasilnya bagus kenapa tidak?" kata Hanung dalam pernyataan tertulis.

Ketua Departemen Teknik Sipil FT UNdip, Jati Utomo Dwi Hatmoko, menyampaikan konsep konstruksi infrastruktur berkelanjutan yang ramah lingkungan selaras dengan fokus di tempatnya mengajar.

“Kami di departemen teknik sipil mengembangkan riset-riset yang sesuai dengan prinsip-prinsip konstruksi berkelanjutan, baik dari sisi aspek material, teknologi pelaksanaan konstruksi, sampai digitalisasi kontruksi melalui implementasi Building Information Modeling,” katanya.

Menurutnya, pemerintah juga telah mendukung konsep infrastruktur berkelanjutan dan ramah lingkungan melalui Peraturan Menteri PUPR Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Konstruksi Berkelanjutan.

Dari sisi bahan baku, Kementerian PUPR juga telah menerbitkan regulasi penggunaan semen non-OPC melalui Instruksi Menteri PUPR Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penggunaan Semen Non-Ordinary Portland Cement pada proyek di PUPR.

Chairperson GBC Indonesia Iwan Prijanto memaparkan tantangan dan peluang dari pendekatan perencanaan konstruksi untuk melestarikan sumber daya bagi generasi mendatang.

Selama ini, semen OPC adalah jenis semen yang umumnya terdiri dari tiga bahan dasar utama, yaitu klinker/terak (88-95%), gipsum (5%), dan material ketiga, seperti batu kapur, pozzolan, abu terbang, dan lain-lain (3 %).

Sementara semen non-OPC adalah semen yang direkayasa sehingga jumlah klinkernya jauh lebih sedikit. Pengurangan klinker ini tanpa mengubah sifat fisika dan hasil semen itu sehingga kualitas dan kekuatan semen tetap baik.

"Maka dari itu, bahan baku yang ramah lingkungan, salah satunya semen non-OPC, menjadi sangat penting dalam mendukung implementasi konstruksi infrastruktur yang berkelanjutan," kata Iwan.

240