Home Sumbagsel Akan Menarik Obat Sirup Pemicu AKI, Wawako Palembang Menunggu Koordinasi BPOM

Akan Menarik Obat Sirup Pemicu AKI, Wawako Palembang Menunggu Koordinasi BPOM

Palembang, Gatra.com - Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda menyebut bahwa pemerintah akan menarik obat sirup anak yang dapat memicu penyakit gagal ginjal akut atau Acute Kidney Injury (AKI) yang akhir-akhirnya mersahkan warga, yang beredar di apotik, minimarket dan tempat penjualan lainnya di daerahnya.

"Saya mendengar dan membaca berita media kisruh obat sirup membahayakan anak-anak. Hampir rata-rata obat sirup anak," kata Finda nama sapaan Wawako Palembang, Sabtu (22/10).

Kendati demikian, untuk melakukan penarikan obat sirup yang disinyalir penyebab AKI Aatipikal, dirinya masih akan berkoordinasi dengan BPOM Palembang, yang hingga saat ini belum mendapatkan laporan resmi lembaga terkait akan hal tersebut. "Saya belum mendapatkan informasi langsung dari BPOM, obat-obat sirup jenis apa yang berbahaya itu," kata.

Dilanjutkannya apabila sudah ada laporan resmi dari BPOM Palembang. Dia menuturkan tak butuh waktu lama untuk menggelar sidak untuk menarik semua obat-obat sirup anak yang membahayakan warganya.

"Dalam waktu dekat saya akan panggil BPOM untuk kami tanyakan secara langsung. Setelah kami ketahui obat sirup mana yang berbahaya. Lalu saya akan menyisir Palembang untuk menarik semua, agar tidak di konsumsi warga," katanya.

Untuk diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah mengeluarkan Surat Edaran terkait obat sirup yang belum boleh dikonsumsi yaitu obat sirup merek Termorex Sirup (Obat Demam), Flurin DMP Sirup (Obat Batuk dan Flu), Unibebi Cough Sirup (Batuk dan Flu), Unibebi Demam Sirup, dan Unibebi Demam Drops (Obat Demam).

87