Home INFO TNI AL TNI AL Musnahkan Senjata Rakitan di Perbatasan dengan Timor Leste

TNI AL Musnahkan Senjata Rakitan di Perbatasan dengan Timor Leste

Jakarta, Gatra.com - Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VII Kupang, Nusa Tenggara Timur, memusnahkan 13 pucuk senjata api rakitan di Pos TNI AL (Posal) Atapupu, Kabupaten Belu, Jumat (21/10). Senjata-senjata itu diserahkan secara sukarela oleh warga yang tinggal di perbatasan Indonesia - Timor Leste.

Pemusnahan senjata api tersebut dipimpin langsung Danlantamal VII Laksamana Pertama TNI Dr. Heribertus Yudho Warsono dan disaksikan oleh Asintel Danlantamal VII, Asops Danlantamal VII, Dantim Intel Lantamal VII, Danramil 1605-02 Atapupu, Danposal Atapupu, Kapolsek Kakuluk Mesak, Kepala Desa Atapupu, Pemuka Agama (Pendeta Kakuluk Mesak), Perwakilan KUPP (Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan ) Kelas II Atapupu, Babinsa Jenilu, Babinkamtibnas Kakuluk Mesak, masyarakat pesisir Atapupu serta disaksikan oleh warga pemilik senjata api rakitan itu.

Ke tiga belas pucuk senjata api rakitan milik warga Atapupu itu diserahkan kepada Danposal Atapupu atas dasar keinginan pribadi, setelah mendapat himbauan dan pendekatan yang rutin dilakukan oleh Danposal. Selanjutnya dilaporkan kepada Danlantamal VII dan ditindaklanjuti dengan dimusnahkan dengan cara dipotong-potong.

Senjata-senjata api rakitan itu diduga merupakan senjata yang digunakan pada masa jajak pendapat lepasnya Timor Leste dari Indonesia yang masih disimpan oleh warga. Sebelumnya pada bulan Juni 2022 Danposal Atapupu juga menerima 4 pucuk senjata rakitan dari warga dan sudah dimusnahkan.

Pada kesempatan tersebut Danlantamal VII mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat yang telah menyerahkan senjata secara sukarela dan menghimbau apabila masih ada warga yang mempunyai ataupun menyimpan senjata api rakitan agar diserahkan kepada Aparat Keamanan setempat untuk diamankan, karena dapat berpotensi membahayakan warga.

Pemusnahan senjata rakitan semacam ini sangat bermanfaat bagi keamanan masyarakat, hal tersebut selaras dengan Perintah Harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono agar menjaga kepercayaan negara dan rakyat kepada TNI Angkatan Laut melalui kerja nyata yang bermanfaat bagi Institusi, masyarakat, bangsa dan negara.

Informasi lebih lengkap kunjungi http://www.tnial.mil.id. ***

 

41

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR