Home Hukum Terjerat Kasus Pengedaran Narkoba, Kelurga AKBP Dody Gagal Menemui Anaknya

Terjerat Kasus Pengedaran Narkoba, Kelurga AKBP Dody Gagal Menemui Anaknya

Jakarta, Gatra.com- Irjen (Purn) Maman Supratman ayah dari eks Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, gagal menjenguk anaknya di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Sebagaimana diketahui, Doddy merupakan salah satu tersangka yang terlibat dalam kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa."Saya dengan keluarga berniat untuk menjenguk anak kandung saya jadi saya dengan istri saya dengan adik-adiknya dengan pakdenya, karena sudah lama enggak ketemu saya ingin menjenguk tapi hari ini tidak berhasil," kata Maman di Polda Metro Jaya, Sabtu, (22/10).

Maman mengatakan, pihaknya bersama keluarga tidak bisa menjenguk anaknya karena tidak sesuai ketentuan. "SOP-nya hari ini tidak diizinkan harus hari Senin. Jadi saya harus balik lagi hari Senin," kata Maman.

Maman pun mengaku sangat terkejut mendengar anaknya terlibat kasus narkoba bersama Teddy Minahasa. Menurutnya Doddy tidak mungkin terkait kasus itu.

"Saya tahu persis anak saya. Saya mengikuti karirnya dia, setiap saat dia selalu berhubungan dengan saya bahkan melibatkan saya untuk memberikan advice sama dia. Hari ini kecolongan betul saya disambar geledek saya betul-betul," ujarnya.

Maman meyakini putranya itu selalu menjalankan tugas sesuai ketentuan. Bahkan dia kerap mendapat prestasi ketika menjalankan tugas kepolisian.Oleh karenanya dia meyakini bahwa keterlibatan anaknya itu karena ada tekanan dari pimpinan.

"Saya yakin dia dapat tekanan dari pimpinan itu informasi dari kuasa hukum Dody. Terus terang saja anak saya tidak mungkin berbuat seperti itu, saya jamin itu mungkin ini karena tekanan saja harus melaksanakan perintah pimpina nya," ujarnya.

Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, keterlibatan Teddy Minahasa terungkap dari penyelidikan Polda Metro Jaya.

Setelah dilakukan pengembangan penyidik menemukan keterlibatan AKBP Dody eks Kapolres Bukittinggi. Alhasil total ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu termasuk Dody dan Teddy Minahasa.

221