Home Sumbagsel Mulai Beraksi, Polrestabes Palembang Geruduk Apotek dan Sita Ratusan Obat Sirup

Mulai Beraksi, Polrestabes Palembang Geruduk Apotek dan Sita Ratusan Obat Sirup

Palembang, Gatra.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang, mulai beraksi untuk menyita lima jenis obat sirup yang disinyalir menyebabkan gagal ginjal akut atau Acute Kidney Injury (AKI) pada anak.

Giat yang dipimpin Kasat Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, Sabtu (22/10) siang menyisir toko obat atau apotek di bilangan KH Wahid Hasyim, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I, guna memastikan tidak ada obat sirup yang berdasarkan Surat Edaran Kemenkes tak boleh diedarkan.

Ia mengatakan, giat demikian dilakukan secara acak dan senyap yang bilamana masih ada obat sirup mengandung zat Etilen Glikol dan Etilen Glikol, maka langsung disita. "Sesuai instruksi, kami melakukan giat untuk menyita obat-obat yang dilarang beredar di apotek wilayah hukum Polrestabes Palembang," katanya.

Dari giat tersebut pihaknya menyita 234 botol obat sirup merek Termorex berbagai ukuran. "Obat ini kami sita dari Apotek Kito. Sedangkan di apotek lain kami sudah tidak mendapatinya lagi di perjualbelikan," katanya.

Menurutnya, obat sirup yang disitanya tersebut, kemudian akan berkoordinasi dengan pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palembang, untuk ditindak lanjuti. "Kami juga akan turut menyosialisasikan serta menyisir tokok-toko obat atau apotek di Palembang, untuk mengantisipasi masih beredarnya obat jenis tersebut," ujarnya.

124