Home Regional Penetapan Anggota Panwaslu Kecamatan di Kota Tangerang Dituding Penuh Kecurangan

Penetapan Anggota Panwaslu Kecamatan di Kota Tangerang Dituding Penuh Kecurangan

Tangerang, Gatra- Hasil pengumuman seleksi calon anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan di Kota Tangerang, menuai kritikan dari berbagai pihak.

Salah satu peserta calon Panwaslu Kecamatan yang dinyatakan tidak lolos, Abdullah Syafei yang merupakan warga Kelurahan Karang Tengah, mengungkapkan, keputusan Komisioner Bawaslu Kota Tangerang dinilai tidak transparan.

Pasalnya, pengumuman penetapan Calon Panwaslu Kecamatan yang dipublikasikan melalui media sosial maupun website resmi Bawaslu, tidak memberikan penguraian alasan. Selain itu, kata Syafei, barometer kelulusannya juga dianggap tidak jelas.

“Semisal, saat wawancara, yang dinilainya sangat subjektif komisioner. Dimana nilai saat tes tertulis seperti tidak berlaku. Semua jadi kewenangan komisioner. Kita capek capek belajar kepemiluan dapat nilai bagus. Itu tidak jadi prioritas karena pas wawancara komisioner tidak kenal sama kita. Pasti lewat itu. Kita tidak lulus," ungkapnya.

Dia mendorong adanya perubahan dalam rekrutmen penyelenggara pemilu yang lebih terbuka. Seperti model yang digunakan saat rekrutmen Bawaslu tingkat Kota ataupun Provinsi dengan melibatkan panitia seleksi, yang menurutnya lebih terbuka. "Kalau masih komisioner Bawaslu Kota yang menentukan calon Panwaslu sulit untuk objektif," tegasnya.

Tak hanya itu, sambung Syafei, dirinya juga menyoroti pelaksanaan wawancara yang seperti dikejar waktu. Dimana wawancara sampai pagi hari. Padahal dari jadwalnya itu hingga Ahad (23/10) lalu.

"Wawancara dari Sabtu (22/10) pagi sampai Minggu (23/10) pagi. Ini sudah tak logis. Subuh tes wawancara apa yang mau ditanya. Peserta lelah yang nanya lelah. Lalu bagaimana komisioner bisa menggali potensi peserta dalam keadaan letih," imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Patron Kota Tangerang, Saipul Basri mengatakan, keputusan Bawaslu Kota Tangerang tersebut diduga terindikasi pesanan oknum tertentu.

"Ini aneh! Kok test CAT (Computer Assisted Test) yang secara langsung keluar nilai malah kalah dengan test wawancara yang lebih mengkedepankan subjektifitas, apa ada pesanan?," ungkapnya.

"Saat CAT, ada orang Kota Tangerang dengan nilai 82 sebagai nilai tertinggi kedua dari sekian ratus calon lainnya, malah tidak lolos hanya karena kalah dengan penilaian subjektifitas," sambungnya.

Selain itu, menurut pria yang kerap disapa Marsel, dia menduga bahwa Panwaslu Kecamatan saat ini dibentuk bertujuan agar dapat menjadi satu lokomotif dengan kepentingan komisioner Bawaslu Kota Tangerang dalam keberpihakan politik.

"Kita ambil contoh lagi, misalnya di kecamatan Karang Tengah. Ada tiga orang yang digugurkan diantaranya dua pengacara dan satu wartawan yang yang kami nilai jauh lebih profesional dibandingkan yang ditetapkan," cetusnya.

Dilain pihak, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang, Agus Muslim membantah tudingan titip menitip dalam rekuitmen anggota Panwaslu Kecamatan.

Menurutnya, semua tahapan dilaksanakan secara transparan dan sesuai aturan yang ada. Kalaupun ada yang mengkritisi itu bagian dari dinamika.

"Kita mengedepankan integritas anggota Panwaslu. Penetapan itu dilakukan secara profesional. Saya jamin. Kalaupun tidak tidak ada kesempurnaan, namanya juga manusia tidak lepas dari kesalahan. Tapi intinya saya jamin saya mengedepankan integritas bakal anggota saya," jelasnya.

Dia menambahkan, pihaknya akan melantik 39 para calon Panwaslu Kecamatan pada hari Jumat. "Besok (28/10/2022) kita akan melantik calon Panwaslu tersebut," pungkasnya.

383