Home Info Beacukai Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Ekspor Lewat Siaran Radio

Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Ekspor Lewat Siaran Radio

Jakarta, Gatra.com - Sebagai industrial assistance dan trade facilitator, Bea Cukai terus melakukan upaya meningkatkan ekspor nasional. Untuk itu Bea Cukai melakukan sosialisasi kepada para pengusaha khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang belum melakukan ekspor untuk mengembangkan usahanya agar “naik kelas” menjadi eksportir. Dalam mengimplementasikan hal tersebut, Bea Cukai memberikan sosialisasi terkait ekspor di Pamekasan dan Jambi.

“UMKM adalah usaha atau bisnis yang dikelola oleh individu, kelompok, badan usaha kecil, maupun rumah tangga, yang memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi. Meningkatnya UMKM yang naik kelas tentu berbanding lurus dengan pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, sosialisasi terkait ekspor menjadi upaya nyata Bea Cukai dalam mendorong UMKM agar naik kelas,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana.

Bea Cukai Madura berkolaborasi dengan Radio Republik Indonesia (RRI) Sumenep untuk menyosialisasikan ketentuan ekspor melalui talkshow bertajuk “UMKM Naik Kelas, Ekonomi Tancap Gas”, pada Kamis (22/09). Sementara itu, di Jambi, Bea Cukai Jambi berkolaborasi dengan D’Radio Jambi dalam kegiatan bertajuk “Customs on the Air”, pada Jumat (21/10). Tema kegiatan kali ini adalah “Klinik Ekspor Bea Cukai Jambi, Dorong UMKM Bisa Ekspor”.

Kualitas barang yang dihasilkan oleh pelaku UMKM di Madura dan Jambi dinilai Bea Cukai dapat bersaing dan potensial sebagai modal ekspor. Melalui penyiaran radio, diharapkan dapat menjangkau seluruh pendengar radio di wilayah Madura dan Jambi khususnya pelaku UMKM agar terpacu untuk melakukan ekspor.

Hatta mengungkapkan bahwa Bea Cukai dalam hal ini Bea Cukai Madura dan Bea Cukai Jambi memiliki program konsultasi dan edukasi terkait ekspor bernama KLInIK Ekspor, kependekan dari Kemudahan Layanan Informasi dan Izin Kebeacukaian Ekspor. “Para pelaku UMKM dapat berkonsultasi mengenai ekspor dengan datang langsung ke kantor pelayanan Bea Cukai terdekat. Petugas pada bilik KLInIK Ekspor akan menjelaskan beragam ketentuan dan cara agar UMKM bisa melakukan ekspor,” imbuhnya.

Menurut Hatta, penyebaran informasi melalui media radio dinilai cukup efisien menjangkau masyarakat di wilayah Madura dan Jambi. Kegiatan mendengarkan radio gratis atau tidak dipungut biaya. Selain itu, mendengarkan radio juga cukup mudah diakses karena tidak memerlukan sambungan internet.

“Kami berharap dengan adanya sosialisasi dapat mempertemukan para pelaku UMKM dengan pembeli dari luar negeri sehingga UMKM dapat naik kelas,” pungkas Hatta.***

72

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR