Home Hukum Kapolri Minta Jajarannya Setop Ghosting Masyarakat

Kapolri Minta Jajarannya Setop Ghosting Masyarakat

Jakarta, Gatra.com- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali memberikan pesan kepada seluruh anggotanya. Kali ini, Kapolri meminta jajaran kepolisian untuk menyetop ghosting masyarakat.

"Di telepon, teleponnya di-reject. Ditelepon, diangkat, kita marah-marah. Kesan pelapor terhadap kita menjadi semakin negatif. Jadi kalau bahasa gaulnya itu jangan ghosting," kata Kapolri dalam akun Instagram pribadinya, seperti dilihat, Jumat, (28/10).

Kapolri memerintahkan seluruh anggotanya menunjukkan kesungguhan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jajaran diinstruksikan untuk menjelaskan secara transparan, rasional, dan memenuhi logika publik.

"Ini yang harus rekan-rekan lakukan. Karena dari keempat strategi tersebut, maka yang berkolerasi terhadap peningkatan kepercayaan publik adalah prosedural justice," ungkap jenderal bintang empat itu.

Menurut Listyo, wajar masyarakat menanyakan proses pengaduan dan pelaporan yang dilayangkan. Sebab, kata dia, masyarakat memang mengharapkan progres dan tindak lanjut dari laporannya.

"Kecenderungan dari rekan-rekan, karena menerima laporan banyak, menerima pengaduan banyak, sehingga kemudian lebih mementingkan yang menjadi prioritas, meninggalkan hal-hal yang mungkin rekan-rekan anggap itu tidak prioritas. Tapi itu penting buat masyarakat yang melapor," tutur mantan Kabareskrim Polri itu.

Dia menekankan perbuatan yang tidak melayani masyarakat dengan sungguh-sungguh itu menjadi sumbatan komunikasi. Aparat menghindar dan tidak menemui pelapor, kata dia, bisa menimbulkan kesan negatif di masyarakat.

"Jadi kalau bahasa gaulnya itu jangan ghosting. Hadapi terkait dengan masalah-masalah yang memang harus dijawab," ucap Kapolri.

Listyo memaklumi kerja-kerja polisi mengalami kesulitan di tengah banyaknya pelaporan. Namun, dia meminta hal itu tidak menjadi alasan. Kesulitan itu diminta untuk dikomunikasikan. Sehingga, masyarakat bisa memahami dan bisa saling mengerti serta melengkapi.

"Misalkan di dalam penyidikan masyarakat tentunya mengharapkan proses penyidikan bisa tuntas, sementara alat bukti kurang. Jelaskan jangan kemudian malah ditinggal pergi. Ditelepon, teleponnya di-reject, di telepon teleponnya diangkat kita marah-marah, jadi hal-hal seperti itu tolong dihilangkan," pesan Sigit.

Listyo mengaku masih menerima banyak laporan dari masyarakat. Laporan itu datang karena tidak dilayani oleh Kapolres dan Kapolda. Sehingga, mau tidak mau melapor ke Kapolri.

"Dan saya terima. Jadi, kalau saya masih mau seperti itu tentunya harapan saya teman-teman juga melakukan hal tersebut, malah melebihi. Karena memang yang sehari-hari berhadapan dengan masyarakat adalah rekan-rekan," ungkap Sigit.

75