Home Hukum Dugaan Korupsi Bupati Bangkalan, KPK Nyatakan Ada 6 Tersangka

Dugaan Korupsi Bupati Bangkalan, KPK Nyatakan Ada 6 Tersangka

Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi saat ini tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi suap terkait lelang jabatan. Hal itu diduga dilakukan oleh kepala daerah dan beberapa pejabat di Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyebut seudah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Sejauh ini ada 6 orang tersangka namun uraian perbuatan dan pasal yang disangkakan akan kami informasikan secara lengkap tentunya setelah proses penyidikan ini kami anggap cukup,” kata Ali, Senin (31/10).

KPK juga berharap masyarakat dapat turut aktif apabila memiliki informasi yang diduga terkait dengan perkara. Hal ini dapat disampaikan kepada Tim Penyidik maupun sarana aduan yang dimiliki KPK lainnya.

“Untuk kebutuhan penyidikan, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi untuk melakukan cegah agar tidak bepergian keluar negeri terhadap 6 orang, diantaranya Bupati Bangkalan dan beberapa kepala dinas di lingkungan Pemkab Bangkalan,” jelas Ali.

Pencegahan dilakukan selama 6 bulan sampai sekitar April 2023 dan dapat diperpanjang kembali sesuai kebutuhan penyidikan. KPK juga meminta para pihak-pihak terkait dapat koperatif memenuhi panggilan penyidik KPK ketika diperlukan keterangannya untuk melengkapi berkas perkara penyidikan ini.

170