Home Hukum Polri Segera Tingkatkan Kasus Gagal Ginjal Akut

Polri Segera Tingkatkan Kasus Gagal Ginjal Akut

Jakarta, Gatra.com - Bareskrim Polri segera menggelar perkara kasus gagal ginjal akut. Ekspose itu untuk mencari sosok pelaku yang bertanggung jawab dalam kasus yang menewaskan ratusan anak-anak tersebut.

"Tentunya apa yang sudah kita lakukan akan kita secepatnya lakukan gelar perkara bersama-sama segera ditingkatkan," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto dalam konferensi pers di Banten, Senin, (31/10).

Pipit menegaskan, pihaknya juga mendalami sangkaan Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Dia juga tidak memungkiri ada persangkaan pasal lain.

"Pasal 196 (UU Kesehatan), nanti kita mengurut lagi, apa undang-undang konsumen masuk, ada undang-undang perdagangan masuk, apa diimpor secara legal atau tidak, kemudian nanti ditelusuri semuanya," ujar jenderal bintang satu itu.

Pipit mengatakan upaya itu untuk mencari pihak yang bertanggung jawab, baik itu pihak korporasi maupun individu. Pipit memastikan investigasi akan terus dilakukan hingga tuntas.

"Apabila ada yang lain-lain ternyata ada yang perlu bertanggung jawab ya ini kita juga harus semuanya ikut bertanggung jawab. Kita akan telusuri bersama, nanti akan kita informasikan berikutnya," tegas ketua tim investigasi itu.

Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan dua perusahaan farmasi yang memproduksi obat sirop mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DG) dari zat pelarut tambahan. Kepala BPOM Penny Lukito menyampaikan dua perusahaan itu adalah PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries sebagai produsen obat sirop bermerek Unibebi.

Beberapa produk Unibebi yang diteliti mengandung cemaran etilen glikol yaitu Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup, dan Unibebi Demam Drops.

"Industri farmasi yang diduga menggunakan pelarut propilen glikol mengandung EG dan DEG di atas ambang batas yaitu PT Yarindo Farmatama di Cikande Serang, dan PT Universal Pharmaceutical Industries yang beralamat di Tanjung Mulia, Medan, Sumatra Utara," kata Penny.

Sebanyak 269 anak terjangkit gagal ginjal akut per (26/10). Dari jumlah tersebut, 73 orang masih menjalani perawatan, 157 orang meninggal dunia, dan 39 pasien sembuh. Ratusan anak meninggal diduga kuat akibat meminum obat sirop tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

178