Home Hukum Kakak Kandung FS Akui Serahkan Senjata ke Bareskrim Polri

Kakak Kandung FS Akui Serahkan Senjata ke Bareskrim Polri

Jakarta, Gatra.com-Kakak kandung Ferdy Sambo, Leonardo Sambo ikut bersaksi di sidang pemeriksaan saksi-saksi terhadap Bharada E, pada Senin (31/10). Dalam kesaksiannya, Leonardo mengatakan, ia diminta Putri Candrawathi untuk mengamankan senjata pasca Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob setelah penembakan.

"Saat itu, pada setelah Pak Ferdy diamankan di Mako Brimob, saya diminta oleh Bu PC untuk mengamankan senjatanya beliau ke Bareskrim," ujar Leonardo dalam sidang pemeriksaan saksi-saksi, Senin (31/10).

Baca jugaMajelis Hakim Cecar ART Susi Soal Asal-Usul Anak Keempat Sambo dan Putri

Leonardo mengatakan, senjata itu diamankannya lantaran tak ada lagi anggota polisi yang tinggal di rumah Ferdy Sambo. Ia pun menjelaskan, senjata itu diserahkan oleh Putri Candrawathi setelah tiba di kediaman pribadi mereka di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.

“Saya datang lihat kondisi PC (Putri Candrawathi) dan anak-anaknya. Terus dia bilang, ‘saya titip senjata, Mas, ke Bareskrim, karena Abang (Ferdy Sambo) sudah enggak ada (di sini)'. Jadi saya bawa ke Bareskrim pada hari itu,” kata Leonardo.

Baca jugaART Ferdy Sambo Akui Bersihkan Darah dan Kamar Putri Pasca Pembunuhan Brigadir J

Ia menyebut, senjata itu berasal dari ruang kerja Ferdy Sambo dan diserahkan Putri di dalam sebuah tas. Ia menegaskan dirinya tak mengambil sendiri senjata tersebut. Adapun, Leonardo mengaku, senjata yang dibawanya saat itu berjenis Glock lengkap bersama dengan tas dan pelurunya.

"Senjata merek Glock. (Yang saya serahkan itu) tasnya tas putih, kemudian senjata, kemudian magasin dan peluru,” jelas Leonardo. Namun ia tak mengetahui apakah senjata tersebut dimiliki Ferdy Sambo secara kedinasan atau pribadi.

Baca jugaAjudan Mengaku Sempat Todong Ferdy Sambo Pakai Pistol

Ia juga mengatakan bahwa ia menandatangani surat tanda terima barang bukti senjata, pasca menyerahkan senjata tersebut ke Bareskrim Polri. Hanya saja, ia tidak dapat memastikan apakah penyerahan tersebut dapat digolongkan sebagai penyerahan barang bukti.

"Saya kurang tahu, saya cuma, pokoknya saya serahkan sebagai senjata, karena kan kita enggak bisa pegang senjata kalau sipil," kata Leonardo dalam persidangan tersebut.

96