Home Hukum Jadi Atensi Ombudsman, Janji Akan Tindaklanjuti Dugaan Pemerasan Oleh Pati Polri

Jadi Atensi Ombudsman, Janji Akan Tindaklanjuti Dugaan Pemerasan Oleh Pati Polri

Jakarta, Gatra.com - Tersiar kabar adanya pemerasan di kasus jam tangan mewah Richard Mille yang menyeret nama Irjen Andi Rian Djajadi membuat pihak Ombudsman angkat bicara.

Komisioner Ombudsman RI, Yohanes Widiantoro, menegaskan pihaknya berjanji menindaklanjuti dugaan pemerasan oknum Polri yang menyeret nama Irjen Andi Rian Djajadi dan beberapa oknum dalam kasus penipuan arloji Richard Mille yang terjadi beberapa waktu lalu.

Menurut Yohanes, jika isu dan diagram yang beredar itu benar, maka hukum harus ditegakkan meskipun jabatan pelaku adalah perwira tinggi.

"Dugaan pemerasan oleh aparat penegak hukum (Andi Rian Djajadi) terhadap pelaku tindak pidana sekalipun adalah pelanggaran hukum dan juga kode etik profesi. Maka kebenarannya harus segera dibuktikan untuk dapat ditindaklanjuti, sekalipun hal itu menyangkut Pati (Pejabat Tinggi) Polri," kata Yohanes saat dihubungi wartawan, Selasa (1/11/2022).

Ia mengatakan bahwa waktu saat ini adalah momen yang tepat untuk mengembalikan citra kepolisian dengan pembersihan oknum yang merusak.

Yohanes mengatakan penting untuk membuat imej kepolisian kembali bersih di mata masyarakat. Ia meminta publik mendukung langkah bersih-bersih Polri.

"Momentum bersih-bersih di tubuh Polri harus di-support semua pihak, termasuk anggota masyarakat," kata Yohanes.

Selain akan memantau kasus dugaan pemerasan tersebut, Yohanes juga meminta agar Tony Sutrisno memberanikan diri melapor ke Ombudsman.

Ia berjanji kasus pemerasan yang menimpa Tony dapat secepatnya diproses dengan tujuan agar publik bisa mengetahui sejauh mana kasus ini diselesaikan dengan baik dan profesional.

"Maka ORI (Ombudsman Republik Indonesia) mendorong korban, dalam hal ini Saudara Tony Sutrisno untuk berani lapor ke Ombudsman. Berbasis laporan tersebut, ORI akan menggunakan kewenangan yang dimiliki dan menindaklanjutinya," bebernya.

"Jika sudah ada cukup bukti, kita juga mendorong internal Polri (Irwasum) untuk menginvestigasi dan mengungkap kasus ini ke publik. Kita semua menunggu kesungguhan Polri dalam memperbaiki kinerja dan profesionalitasnya sebagai APH (Aparat Penegak Hukum)," pungkas Yohanes.

Seperti diketahui, sebuah diagram atau bahan yang berisi informasi dugaan pemerasan terhadap korban penipuan jam tangan Richard Mille, beredar di media massa.

Korban, yakni Toni Sutrisno, diduga telah diperas sebesar Rp3,7 Miliar dengan iming-iming kasus penipuan dan penggelapan arloji mewah Richard Mille dapat diselesaikan secara cepat.

Ketika dikonfirmasi oleh wartawan, Tony hanya berharap agar kasus pemerasan yang menimpa dirinya dapat diselesaikan sesuai prosedur hukum dan kasus penipuan jam tangan Richard Mille dapat diproses secara adil dan transparan.

Hingga berita ini ditulis, Irjen Andi Rian Djajadi belum menjawab permintaan konfirmasi atas tudingan pemerasan yang menyeret namanya tersebut.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, enggan menanggapi permintaan konfirmasi. Ia hanya menyuruh agar perkara dugaan pemerasan tersebut ditanyakan kepada Kepala Biro maupun Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri.

"Langsung ke Karo atau Kabag mulai hari ini," ujar saat dikonfirmasi, Rabu (26/10/2022).

Dedi juga mengaku tak mengetahui soal diagram tersebut. Ia balik bertanya, "Itu sumbernya dari mana? Saya belum dapat info. Cobe cek sumbernya dulu."

Adapun Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah, tak menanggapi pertanyaan. Ia hanya membaca pesan yang dikirimkan lewat aplikasi pesan WhatsApp.

Nurul sebelumnya sempat keliru memahami pertanyaan. Ia mengira diagram tersebut berisi soal suap yang dilakukan Tony terhadap Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol Syahar Diantono. Azizah mengirimkan tautan berita berjudul "Tony Sutrisno Bantah Irjen Syahar Diantono Terlibat Pemerasan Dirinya".

122