Home Regional Dor! Suka Bacok Korban, Empat Pelaku Curas Rontok Dipelor

Dor! Suka Bacok Korban, Empat Pelaku Curas Rontok Dipelor

Tangerang, Gatra.com- Jajaran Polsek Panongan, Polresta Tangerang, Polda Banten menangkap lima pelaku kasus pencurian dan kekerasan. Dari lima pelaku tersebut empat diantaranya mendapatkan hadiah timas panas atau ditembak polisi. Sementara empat orang pelaku lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Panongan, Iptu Syamsul Bahri mengatakan pada hari Senin 17 Oktober pihaknya mendapatkan laporan dan langsung melakukan tindaklanjut terhadap laporan pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polsek Panongan. 9 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Tangerang dan 3 TKP di di luar wilayah Polresta Tangerang.

"Untuk pelaku yang sudah kita amankan yaitu ada lima pelaku," ujar Syamsul saat ungkap kasus di Polsek Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (1/11).

Ia menjelaskan kelima pelaku tersebut memiliki peran masing-masing. Pelaku YP sebagai tim eksekutor yang melaksanakan pencurian dengan kekerasan yaitu melaksanakan pembacokan kepada korban di TKP.

Lalu pelaku lainnya yakni AA yang membawa kabur sepeda motor hasil curian. Kemudian pelaku berinisial ADS yang melihat situasi, DAI berperan sebagai pembacok korban dan DN sebagai penadah. "DN ini sebagai penadah kita tangkap di wilayah Cinangka Cinangka wilayah hukum Polres Cilegon," katanya.

Pihaknya pun telah mengamankan sebanyak 12 unit sepeda motor dan sebilah celurit yang digunakan para pelaku untuk melancarkan aksinya.

"Saat ini kita sudah mengamankan 5 orang dan di luar itu masih ada DPO kami ada 4 orang, mereka masih sindikat mereka empat orang dan kita masih melaksanakan pengembangan," katanya.

"Pelaku yang sudah kita amankan untuk pasal yang kita terapkan yaitu pasal 365 KUHP yaitu pasal pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," ungkapnya.

Ia menegaskan terdapat empat pelaku yang ditembak oleh polisi akibat melawan saat hendak ditangkap. "Empat pelaku ditembak kecuali penadah," tegasnya.

Tidak hanya itu, Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terlebih dalam jam-jam rawan aksi pencurian. Mulai pukul 03.00 - 05.00 WIB. "Itu jam-jam sangat rawan pelaku beraksi," tandasnya.

129